Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Ambil Langkah Berani Demi Tingkatkan Disiplin Kehadiran di Paripurna

Ketua BK DPRD Abdul Rahim saat mengikuti Rapat Paripurna penyampaian Raperda Penyelenggaran Perizinan Berusaha di Daerah pada Senin 18 Mai 2026.

BATULICIN – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Abdul Rahim mengambil langkah berani untuk mendorong peningkatan disiplin kehadiran anggota legislatif dalam rapat paripurna.

Melalui kebijakan yang mulai diterapkan ke depan, setiap ketidakhadiran anggota dewan dalam rapat resmi akan disampaikan secara terbuka berikut keterangan yang telah diberikan sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah tersebut disampaikan Abdul Rahim usai Rapat Paripurna penyampaian Raperda Penyelenggaran Perizinan Berusaha di Daerah pada Senin (18/5/2026) kemarin.

Menurutnya, kebijakan itu merupakan bagian dari komitmen bersama menjaga profesionalitas, transparansi, dan marwah lembaga legislatif.

“Dalam rapat paripurna nantinya akan disampaikan nama anggota yang tidak hadir berikut keterangannya sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, anggota dewan yang berhalangan hadir tetap diberikan ruang untuk menyampaikan izin maupun alasan ketidakhadiran melalui mekanisme yang telah diatur. Dengan demikian, informasi yang disampaikan dalam forum tetap mengedepankan keterbukaan dan tanggung jawab bersama.

BK DPRD Tanah Bumbu menilai kedisiplinan kehadiran menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga efektivitas kerja lembaga serta membangun kepercayaan publik terhadap DPRD.

Selain itu, Abdul Rahim juga berharap semangat disiplin dan transparansi dapat diterapkan secara menyeluruh oleh seluruh unsur yang terlibat dalam rapat resmi, termasuk kepala dinas maupun Forkopimda.

Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan menjadi bagian dari upaya memperkuat etika kelembagaan dan penghormatan terhadap forum resmi negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *