BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memperkuat komitmen dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui implementasi program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Sebanyak dua desa ditetapkan sebagai desa percontohan, yakni Desa Madu Retno di Kecamatan Karang Bintang dan Desa Wonorejo di Kecamatan Satui.
Penetapan tersebut disampaikan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tanah Bumbu, Erli Susanti, saat kegitan Sosialisasi dan Penguatan Komitmen Pelaksanakan Ruang Indonesia yang di gelar di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Gunung Tinggi, Jumat (19/6/2026).
Menurut Erli, Kabupaten Tanah Bumbu menjadi salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang mendapat pendampingan dalam pelaksanaan RBI. Program tersebut merupakan pengembangan dari Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
“RBI memiliki cakupan yang lebih luas karena melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat dalam mewujudkan pemenuhan hak perempuan dan anak,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam sambutannya disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Adrianto Wicaksono saat membuka Sosialisasi RBI menegaskan komitmen pemerintah daerah mendukung penuh transformasi DRPPA menjadi RBI guna memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara menyeluruh.

Ia menyebut sejumlah indikator pembangunan daerah menunjukkan perkembangan positif. Indeks Pembangunan Gender (IPG) meningkat menjadi 85,74, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) turun menjadi 0,557, serta Indeks Kabupaten/Kota Layak Anak (IKK) mencapai 78,46 dengan kategori Responsif Gender dan Hak Anak.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap menaruh perhatian terhadap kasus kekerasan yang masih terjadi pada perempuan dan anak sehingga diperlukan penguatan program yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, Andrian Anwari menyampaikan bahwa RBI merupakan langkah strategis untuk pembangun gerakan kolaboratif yang lebih holistik, kreatif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, RBI juga menjadi bagian dari program prioritas pemerintah dalam memperkuat kesetaraan gender serta menjamin perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Melalui program tersebut, Tanah Bumbu diharapkan mampu menyusun rencana aksi daerah yang lebih terarah, aplikatif, dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri perwakilan Kementerian PPPA RI, Kepala SKPD lingkup Pemkab Tanah Bumbu, Kantor Kementerian Agama, Camat, TP PKK Desa, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan penguatan komitmen Pemerintah dalam mendukung DRPPA menuju Ruang Bersama Indonesia. Penandatanganan melibatkan Kepala Desa Madu Retno bersama Camat Karang Bintang juga Kepala Desa Wonorejo dan Camat Satui.
Sebelumnya, pada Kamis (18/6/2026), Kemen PPPA bersama Dinas DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan bersama jajaran Pemkab Tanah Bumbu melaksanakan survei lapangan desa potensi Ruang Bersama Indonesia (RBI) yakni Desa Madu Retno Kecamatan Karang Bintang dan Desa Wonorejo Kecamatan Satui.
RBI merupakan Gerakan kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat dengan pemangku kepentingan berbasis desa/kelurahan, bersinergi menyelenggarakan program perspektif perempuan dan anak, berdasarkan kearifan lokal secara holistik, integratif, dan berkelenjutan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. RBI akan menjadi solusi dalam memberikan alternatif kegiatan dan wadah bagi anak dan perempuan dalam meningkatkan keterampilan dan kreativitas.












