KUHP Nasional 2023 Jadi Bahasan Seminar Hukum di Banjarmasin, Peran Legislator Disinggung

Dekan Fakultas Hukum Uniska MAB, Dr. Afif Khalid, S. H.I., S.H., M.H. foto: Gunawan.

BANJARMASIN, GK – Perubahan pengaturan mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi dalam KUHP Nasional 2023 menjadi topik utama dalam Seminar Nasional yang di gelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa (HIMA) Fakultas Hukum Universitas IsIam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska MAB), Kamis (25/6/2926).

Kegiatan yang berlangsung di Mahligai Pancasila tersebut menghadirkan berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, akademisi, praktisi hukum hingga masyarakat umum. Mereka membahas sejumlah tantangan dan peluang yang muncul setelah diberlakukannya ketentuan baru dalam sistem hukum nasional.

Seminar mengangkat tema “Tindak Pidana Pertanggungjawaban Korporasi dalam KUHP Nasional 2023, Perspektif Penegakan Hukum, Dunia Usaha, dan Kepastian Berusaha di Indonesia” . Tema ini dinilai relevan mengingat dunia usaha dan aparat penegak hukum harus beradaptasi dengan perubahan regulasi yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Dekan Fakultas Hukum Uniska MAB, Dr. Afif Khalid, S. H.I., S.H., M.H, menyoroti pentingnya ketertiban berbagai pihak dalam proses edukasi hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi tidak cukup hanya dilakukan dilingkungan akademik, tetapi juga membutuhkan dukungan dari pemangku kebijakan.

Ia menyayangkan tidak adanya perwakilan DPR maupun DPRD yang hadir dalam forum tersebut. Padahal, lembaga legislatif memiliki peran penting dalam pembentukan regulasi yang menjadi dasar pelaksanan hukum di Indonesia.

Afif menilai kehadiran wakil rakyat dalam forum ilmiah dalam menjadi sarana dialog antara pembentuk kebijakan dengan masyarakat akademik, khususnya mahasiswa yang memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum nasional.

“Mahasiswa perlu mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi yang berlaku. Karena itu, sinergi antara kampus, pemerintah, dan lembaga legislatif perlu terus di perkuat,” katanya.

Asisten Administrasi Umum Setda Provensi Kalsel, Dinansyah. Foto: Gunawan salah satu mahasiswa Uniska.

Sementara itu Gubenur Kalimantan Selatan, H Muhidin diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Provensi Kalsel, Dinansyah memberikan apresiasi terhadap inisiatif mahasiswa dalam menyelenggarakan seminar tersebut.

Menurutnya, forum akademik memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas generasi muda sekaligus memperluas wawasan mengenai dinamika hukum yang terus berkembang.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami subtansi KUHP Nasional 2023, tetapi juga mampu memberikan kontribusi pemikiran bagi penguatan sistem hukum dan iklim usaha yng lebih baik di Indonesia. [Gunawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *