BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Minta Peserta Urus Klaim Sendiri, Waspadai Praktik Calo

Pelayan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin. Foto: Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin.

TANAH BUMBU, GK – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu mengingatkan seluruh peserta agar tidak menggunakan jasa colo dalam mengurus klaim manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Seluruh proses pengajukan klaim dapat dilakukan secara mendiri melalui kanal resmi yang disediakan tanpa d8kena biaya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Tanah Bumbu, Vina Dwina Yuskin mengatakan, masih adanya praktik percaloan menjadi perhatian serius karena dapat merugikan peserta. Selain resiko terjadi pemotongan dana klaim secara tidak sah, penggunaan jasa pihak ketiga juga membuka peluang penyalahgunaan data pribadi hingga penipuan.

“BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah menunjuk calo atau pihak manapun untuk mengurus klaim peserta. Seluruh layanan kami berikan secara gratis tanpa biaya tambahan. Peserta dapat mengajukan klaim melalui kanal resmi maupun datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin. Jangan mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan proses lebih cepat dengan meminta imbalan tertentu,” ujar Vina.

Ia menjelaskan, berbagai fasilitas telah disediakan untuk memudah peserta mengakses layanan tanpa harus menggunakan perantara. Pengajukan Klaim dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile ( JMO) sesuai ketentuan yang berlaku maupun melalui LAPAK ASIK ( Layanan Tanpa Kontak Fisik). Bagi peserta yang membutuhkan pendampingan, petugas di kantor cabang juga siap memberikan bantuan selama proses pengajuan klaim.

Selain mengingatkan bahwa praktik percaloan, BPJS Ketenagakerjaan juga meminta masyarakat berhati-hati dalam menjaga kerahasian data pribadi. Informasi penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kepesertaan, kata sandi akun, hingga kode OTP tidak boleh disampaikan kepada pihak yang tidak berwenang karena berpotensi disalahgunakan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan prima, BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kemudahan akses layanan melalui transformasi digital sehingga peserta dapat mengurus berbagai kebutuhan kepesertaan secara mandiri, cepat, dan aman.

“Kami mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan. Jika menemukan atau mengetahui adanya praktik percaloan maupun oknum yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti. Bersama-sama kita ciptakan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik percaloan,” pungkas Vina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *