TANAH BUMBU – Ratusan warga menghadiri reses masa sidang II tahun 2026 yang dilaksanakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, di Desa Wanasari, Kecamatan Sungai Loban, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan serap aspirasi tersebut berlangsung tertib serta penuh antusiasme. Kehadiran masyarakat menunjukan tingginya harapan terhadap peran wakil rakyat dalam mengawal pembangunan di daerah.
Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, reses bukan hanya memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga menjadi momentum untuk mendengarkan langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kehadiran saya di Desa Wanasari hari ini bukan sekedar menjalankan formalitas tugas, melainkan untuk menunaikan kewajiban moral dan politik saya sebagai wakil rakyat. Reses ini menjadi momentum penting untuk mendengarkan, menyerap, dan merumuskan kembali aspirasi serta kebutuhan ril masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wayan juga menjelaskan mekanisme tidak tindak lanjut hasil reses. Menurutnya, DPRD memiliki tugas menghimpun dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui dokumen resmi, hasil reses yang kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah.
“Tugas kami di DPRD adalah menyerap, merumuskan, dan memperjuangkan seluruh usulan masyarakat dalam dokumen hasil reses. Selanjutnya, dokumen tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah melalui Bappedalitbang sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penganggaran dan pelaksanaan pembangunan,”jelasnya.
Ia menegaskan, setiap usulan yang disampaikan masyarakat memiliki nilai strategis karana berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar warga, seperti perbaikan jalan, drainase, sarana pertanian, hingga pembangunan infrastuktur laiinya.
“Usulan reses bukan sekedar catatan diatas kertas. Itu adalah suara masyarakat yang menginginkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan,”katanya.
Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Wayan memastikan dirinya bersama Fraksi PDIP akan terus mengawal aspirasi masyarakat hingga masuk pembahasan program pemerintah daerah.
” Kami tidak akan pernah lelah, tidak akan pernah mundur, dan tidak akan pernah bosan memperjuangan aspirasi masyarakat Desa Wanasari,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Wayan membuka sesi dialog, dengan Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, guna menyusun daftar kebutuhan yang menjadi prioritas pembangunan di Desa Wanasari.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan wakil rakyat menjadi kunci agar program pembangunan yang direncanakan, benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan
Di hadapan masyarakat Desa Wanasari, Wayan secara transparan memaparkan alur perjuangan aspirasi. Ia menjelaskan secara jujur posisi legislatif dan bagaimana usulan masyarakat diproses ke tingkat eksekutif.
“Perlu saya sampaikan secara jujur dan transparan kepada seluruh masyarakat, bahwa tugas kami di DPRD adalah menyerap, merumuskan, dan memperjuangkan usulan-usulan ini dalam dokumen resmi hasil reses. Selanjutnya, dokumen tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah melalui Bappedalitbang selaku pihak eksekutif yang memegang penuh kewenangan eksekusi anggaran dan teknis pembangunan,” paparnya.
Bagi Wayan, setiap usulan yang muncul dalam reses adalah hal krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Kita semua tahu, setiap usulan yang keluar dari forum reses seperti ini bukanlah sekadar coretan di atas kertas. Usulan reses adalah suara hati masyarakat paling bawah yang mendambakan perbaikan jalan, perbaikan drainase, fasilitas pertanian, pembenahan infrastruktur, dan kesejahteraan yang lebih baik,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi III itu juga meyakinkan konstituennya bahwa Fraksi PDIP DPRD Tanah Bumbu tidak akan tinggal diam dan siap pasang badan mengawal aspirasi.
“Kami selaku Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tidak akan pernah lelah, tidak akan pernah mundur, dan tidak akan pernah bosan untuk selalu mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Wanasari,” tegas Wakil Ketua Komisi III tersebut.
Di akhir sambutannya, Wayan membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi segenap elemen desa untuk merumuskan bersama program-program skala prioritas yang mendesak untuk segera diintervensi di Desa Wanasari.
“Saya membuka ruang seluas-luasnya kepada Kepala Desa, BPD, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk menyampaikan apa saja yang menjadi prioritas mendesak di Desa Wanasari ini. Mari kita rumuskan bersama,” pungkasnya.
J












