Lapas Kotabaru Bidik Status  FKTP, Perkuat Kemandirian Layanan Kesehatan Warga Binaan

KOTABARU, GK – Di balik tembok Lapas Kelas IIA Kotabaru, ada upaya senyap untuk memastikan hak dasar kesehatan tidak terabaikan. Klinik Pratama Rawat Inap yang telah berizin dan menyandang status “Paripurna” kini diusulkan naik kelas menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Langkah ini bukan sekadar soal administrasi. Bagi Kalapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, ini adalah soal kemandirian dan kecepatan dalam menyelamatkan.

“Data kami bicara. Rata-rata kunjungan berobat warga binaan mencapai 700 kali dalam setahun. Padahal jumlah warga binaan kami sekitar 500 orang. Artinya kebutuhan layanan kesehatan di sini sangat tinggi,” ujar Doni, Kamis (4/9/2026).

Dengan status FKTP, klinik lapas nantinya akan terhubung langsung dengan BPJS Kesehatan. Konsekuensinya jelas: ada dana kapitasi yang bisa digunakan untuk pengadaan obat, alat kesehatan, hingga pembiayaan tindakan dasar tanpa harus menunggu rujukan berlapis.

Klinik Warga Binaan.

“Selama ini kalau ada yang sakit, kita masih harus rujuk dulu ke puskesmas. Prosesnya panjang. Kalau sudah FKTP, kami bisa langsung tangani di dalam. Lebih cepat, lebih tepat, dan lebih aman dari sisi pengamanan,” tegasnya.

Untuk menopang itu, Lapas Kotabaru saat ini memberdayakan 3 orang dokter dengan sistem jadwal bergilir. Tujuannya satu, tidak ada hari tanpa tenaga medis.

“Dokter kami atur jadwalnya untuk turun ke lapangan. Di luar jadwal praktik pun mereka tetap on call 24 jam. Jadi pelayanan tidak boleh kosong sedetik pun,” jelas Doni.

Dana kapitasi dari BPJS nantinya juga akan menjadi napas baru bagi klinik. Tidak lagi sepenuhnya bergantung pada DIPA, klinik bisa lebih fleksibel memenuhi kebutuhan dasar warga binaan.

“Dengan kapitasi, kami bisa belanja obat sesuai kebutuhan. Ada tindakan yang dilakukan, ada klaimnya. Ini membuat kami lebih mandiri dan pelayanan jadi tidak tertahan,” tambahnya.

Usulan Klinik.

Bagi Doni, peningkatan status ini memiliki dua dampak. Pertama, mempercepat penanganan medis. Kedua, meminimalisir risiko saat proses rujukan keluar lapas.

“Setiap kali membawa warga binaan keluar untuk berobat, ada aspek keamanan dan pengawasan yang harus dijaga. Kalau bisa ditangani di dalam, kenapa harus keluar?” katanya.

Ia pun berharap Pemkab Kotabaru melalui Dinas Kesehatan dapat segera mendukung proses akreditasi FKTP ini. Karena menurutnya, memanusiakan warga binaan dimulai dari memastikan mereka sehat.

” Paripurna itu pengakuan. FKTP itu kemandirian. Harapan kami, Klinik Lapas Kotabaru tidak hanya jadi tempat berobat, tapi jadi tempat warga binaan pulih, agar saat kembali ke masyarakat mereka dalam kondisi yang lebih baik,” pungkas Doni.

Yandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *