TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring datangnya musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga September 2026.
Status siaga darurat Karhutla telah diberlakukan sejak 1 Juli 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi meningkatnya titik api di sejumlah wilayah yang rawan terbakar.
Bupati Andi Rudi Latif melalui Kepala BPBD Tanah Bumbu, Sulhadi, mengungkapkan hampir separuh wilayah di Tanah Bumbu memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh luasnya kawasan hutan dan lahan gambut yang tersebar di beberapa di Kecamatan Batulicin, Mantewe, Kusan Hulu, Kepayang dan Kusan Tengah serta Satui.
“Status siaga sudah berlalu sejak 1 Juli. Saat ini proses penetapan masih berjalan, dan dalam waktu dekat kami akan melaksanakan apel kesiapsiagaan bersama seluruh stakeholder,” ujar Sulhadi saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (23/7/2026).

Selama tiga bulan terakhir, BPBD mencatat dua kejadian kebakaran lahan, masing-masing terjadi dikawasan Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat, serta Polewali, Kecamatan Batulicin, beruntung kedua kejadian itu dapat dikendalikan sehingga tidak meluas terjadi kebakaran.
Untuk mendukung upaya penangan, BPBD memastikan seluruh sarana dan prasarana penanggulangan karhutla telah disiagakan. Mulai dari mobil tengki, mesin pompa portabel, hingga pompa jinjing untuk menjangkau lokasi yang sulit diakses telah dipastikan dalam kondisi siap digunakan.
Kesiapan tersebut turut melibatakan barbagai unsur, di antaranya Kodim 1022/ Tanah Bumbu, Polres Tanah Bumbu, relawan, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan serta rapat koordinasi sebagai bagian dari persiapan menghadapi musim kemarau.
BPBD juga mengingkatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena beresiko memicu Karhutla.
Menurut Sulhadi, penggunaan metode pembukaan lahan yang lebih ramah lingkungan menjadi langkah penting untuk menekan potensi kebakaran. Terlebih, keberadaan bandara Bersujdu yang kini berstatus internasional membuat kualitas udara di Tanah Bumbu menjadi perhatian dalam pemantau nasional.
Ia menegaskan, aparat akan menindak tegas setiap pelaku pembakar hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja selama musim kemarau sesuai ketentuan hukum yang berlaku.[jon












