BATULICIN Sebanyak 38 peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan V Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti pembelajaran materi Penguatan nilai-nilai Antikorupsi selama 3 Jam Pelajaran (JP) di BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam memperkuat kapasitas sekaligus membangun karakter aparatur yang berintegritas, akuntabel, dan memiliki komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
Materi disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Dr. Nani Arianti, S.H., M.Kn., M.H., CAI, yang juga merupakan Penyuluh Antikorupsi tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP KPK).
Dalam pembelajaran tersebut, peserta mendapatkan penguatan mengenai pentingnya integritas, bakuntabilitas, serta penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Andi Rudi Latif melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Tanah Bumbu, Rusdiansyah, menyampaikan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (2/9/2026), bahwa penguatan nilai-nilai antikorupsi menjadi bagian penting dalam membentuk pemimpin birokrasi yang memiliki kompetensi sekaligus integritas.
“Seorang pemimpin tidak cukup hanya memiliki kemampuan dalam mengelola organisasi. Integritas harus menjadi fondasi dalam menjalankan tugas, menggunakan kewenangan, mengambil keputusan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rusdiansyah.
Rusdiansyah menegaskan, pembelajaran tersebut sejalan dengan instruksi Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif untuk terus mendorong peningkatan kualitas aparatur serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, peserta PKA diharapkan tidak hanya memahami nilai-nilai antikorupsi secara teori, tetapi mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kerja masing-masing.
” Harapan kami, peserta PKA dapat menjadi agen perubahan sekaligus teladan di lingkungan kerjanya. Nilai-nilai antikorupsi harus diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan,” katanya.
Ia juga berharap para peserta mampu membawa semangat integritas tersebut dalam menjalankan peran sebagai pejabat administrator, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Ini merupakan bagian dari upaya kita membangun budaya kerja yang berintegritas. Setiap aparatur harus memahami bahwa kewenangan yang dimiliki merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Melalui pembelajaran Penguatan Nilai-Nilai Antikorupsi, peserta PKA Angkatan V Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan mampu menjadi pemimpin yang berintegritas, memiliki komitmen terhadap pencegahan korupsi, serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menjalankan arahan Bupati Andi Rudi Latif untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.












