BATULICIN – Lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional V di Desa Karang Bintang, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, terbakar pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Kebakaran terjadi di wilayah RT 6, Dusun 3, Desa Karang Bintang.
Api berhasil dipadamkan setelah karyawan PTPN IV Regional V bersama Babinsa Karang Bintang, tiga anggota Polsek Karang Bintang, dan warga setempat melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.
Manajer PTPN IV Regional V Karang Bintang, Dede Aripin, mengatakan 4 hektar itu total yang terbakar,
diantaranya tanah sawah warga dan lahan PTPN

“Lahan PTPN yang terbakar dan tanah sawah warga jumlah sekitar kurang lebih 4 hektare,” ujar Dede Aripin.
Kepala Desa Karang Bintang, M Ikbal, menambahkan, lahan yang terbakar merupakan area pertanian warga dan lahan PTPN di wilayah Karang Bintang. 
Menurut Ikbal, proses pemadaman melibatkan karyawan PTPN, warga, Babinsa Karang Bintang, Serda Kadir, serta tiga anggota Polsek Karang Bintang.
“Lahan yang terbakar itu berhasil dipadamkan dengan karyawan PTPN dan warga serta Babinsa Karang Bintang, dan tiga anggota Polsek Karang Bintang dengan alat seadanya serta alat semprotan,” kata Ikbal.
Hingga api berhasil dipadamkan, lahan yang terbakar diperkirakan seluruhnya mencapai sekitar 4 hektare. Belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut.[jon












