Dewan Pendidikan Tanah Bumbu Sayangkan Oknum Guru Terlibat Perkara Narkoba

BATULICIN – Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Ir, H, Bakhriansyah, MM atau biasa di panggil Bandu mengutuk keras sekaligus menyayangkan
adanya oknum guru yang tertangkap di perumahan dinas SDN Karang Bintang lantaran terlibat kasus narkoba beberapa Minggu yang lalu, tepatnya pada 7 Desember 2023.

Hal ini disampaikan Ir, H, Bakhriansyah kepada wartawan saat bertemu di warung atau kantin di belakang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Tanah Bumbu, Rabu (20/12/2023).

Mantan Kepala dinas pendidikan tahun 2006-2011 ini sangat menyayangkan oknum guru yang seorang pendidik, yang harusnya mengajarkan anak-anak penerus bangsa ini lebih baik, malah justru mencoreng dunia pendidikan di Bumi Bersujud ini.

Ini kan lanjut Bandu, mencoreng Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Tanbu dari Guru-guru itu.

“Atas nama Dewan Pendidikan Tanbu kami sangat menyayangkan adanya ulah oknum guru yang mencoreng dunia pendidikan, ini tentu semua guru tidak menghendaki adanya kejadian seperti itu,”kata Bandu.

Badu berpesan kepada para guru di Tanbu agar jangan melakukan hal-hal yang dapat mencoreng dunia pendidikan.

Selain itu Bandu juga mendukung adanya pernyataan kepala dinas pendidikan Tanbu yang akan mengawasi sampai kebawah serta akan melaksanakan tes urin di semua guru di Bumi Bersujud ini.

“Saya sangat mendukung apa yang dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Tanbu terkait tes urin ke semua guru di Tanbu ini. Ini baik dan bisa di usulkan pada saat pembahasan anggaran nanti untuk kegiatan tes urin ini,” pungkas Bandu.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Tanbu, Amiluddin saat dikonfirmasi dan ditanya melalui pesan aplikasi Chat Whastap terkait pernyataan dirinya, adanya rencana tes urin tersebut, Amiluddin belum membalas atau belum melihat pesan masuk ke WhastApnya yang hampir 3 jam di tunggu awak media genpikalsel.com balasan pesan jawaban darinya tersebut.[joni]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *