KOTABARU,GK – Gerbong biroksasi di pemerintahan Kabupaten Kotabaru kembali bergerak, Rabu (10/1/2024) bertempat di Operation room Setda Kotabaru. Bupati Kabupaten Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus melantik dan mengukuhkan puluhan pejabat.
Mereka yang dilantik adalah pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional dan Direktur perusahaan Air Minum (PDAM) lingkup pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2024 ada sebanyak 30 orang.
Acara pelantikan ini juga dihadiri asisten bupati, staf khusus dan staf ahli bupati, seluruh kepala dinas lingkup Pemerintah Kotabaru serta tamu undangan lainnya.
Bupati Kotabaru dalam sambutannya mengatakan pelantikan ini hendaknya dapat dimaknai untuk kepentingan sudut pandang organisasi agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan.
“Terutama untuk kesempurnaan pelaksanaan pelayanan publik yang diterima masyarakat,” kata Sayed Jafar.
“Kepada seluruh pejabat yang dilantik, kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kotabaru mengucapkan selamat bekerja untuk mengemban amanah yang baru, kiranya amanah yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan semangat serta penuh rasa tanggung jawab” ucap sayed jafar
Bupati H.Sayed jafar juga mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik, untuk bekerja keras dan menjaga keselarasan agar semua pekerjaan yang jadi prioritas dapat dilaksanakan dengan pemahaman yang sama.
“Bekerjalah sesuai dengan kewenangan tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya dan pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan” pesannya.
Terakhir orang nomor satu di Bumi Saijaan itu berpesan, bangunlah etos kerja yang baik, sinergi, disiplin, profesional dan bertanggung jawab sehingga mampu membawa keberhasilan dalam pengembangan pembangunan dan kemajuan daerah khususnya kemaslahatan bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru
Berikut daftar nama-nama Pejabat yang dilantik :
Redaksi
www.genpikalsel.com media online terpercaya, serta memberikan informasi akurat dan berkualitas ke masyarakat luas.
Tidak ada komentar