Dorong Nelayan Lebih Mandiri, Dinas Perikanan Kotabaru Salurkan Bantuan Alat Tangkap

KOTABARU, GK – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perikanan kembali menyalurkan bantuan alat tangkap kepada kelompok nelayan. Penyerahan dilakukan secara bertahap sebagai bentuk komitmen daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Penangkapan Ikan Dinas Perikanan Kotabaru, Tony Ahmadi, Kamis (11/12/2025), menjyampaikan bahwa proses penerimaan bantuan ini diawali dengan pengajuan proposal melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

“Kelompok nelayan yang menerima hibah harus memenuhi persyaratan administrasi, seperti KTP, kartu Kusuka, serta dokumen kapal seperti pas kecil. Ke depan, akan ditambah dengan dokumen IBKP sebagai bukti ikatan kapal,”jelasnya.

Tony menegaskan bahwa program bantuan ini merupakan bagian dari misi Bupati Kotabaru untuk memajukan sektor perikanan. “Tujuan utamanya adalah meringankan beban nelayan pesisir agar mereka bisa lebih produktif dan sejahtera,” ujarnya.

Pada tahap kali ini, bantuan disalurkan kepada beberapa kelompok nelayan di Kecamatan Pulau Laut Sigam, tersebar di Desa Rampa (4 kelompok), Sekapung (4 kelompok), Sarakaman (1 kelompok), dan Desa Rampa lainnya (2 kelompok).

“Setiap kelompok beranggotakan sekitar 10 orang, sehingga total penerima manfaat mencapai 120 nelayan,” kata Tony.

Bantuan yang diberikan berupa mesin diesel 24 PK sebagai alat bantu utama melaut. Menurut Tony, mesin baru ini diharapkan mampu meningkatkan hasil tangkapan nelayan. “Selama ini banyak nelayan kesulitan karena mesin lama rusak dan tidak pernah mendapat bantuan. Dengan mesin baru, mereka bisa kembali melaut dengan lebih aman dan hasil tangkapan meningkat,”ujar Tony.

Selain bantuan alat, Dinas Perikanan juga menyiapkan program edukasi dan pelatihan bagi nelayan. “Kami ingin nelayan tidak hanya bergantung pada melaut. Ke depan akan ada pelatihan budidaya, pembangunan bioblock, dan kegiatan lain agar mereka bisa lebih mandiri,” ungkap Tony.

Sebelum menerima bantuan, kelompok nelayan menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan fakta integritas. “Kami tegaskan bahwa bantuan ini harus digunakan sebagaimana mestinya, tidak boleh dialihfungsikan, dipindahtangankan, apalagi dijual. Jika melanggar, ada sanksi hukum dan mereka tidak akan lagi menerima bantuan pemerintah,” tegasnya.

Tony berharap bantuan ini dapat menjadi dorongan bagi nelayan Kotabaru untuk lebih produktif, mandiri, dan beralih ke praktik perikanan yang berkelanjutan.

“Semoga dengan dukungan pemerintah, nelayan kita semakin sejahtera dan sektor perikanan Kotabaru semakin maju,”tutupnya. [Yandi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      . :     (