KUALA KAPUAS – Jalur pasokan sabu lintas provinsi dari Banjarmasin menuju Kabupaten Kapuas berhasil ditancap rem oleh jajaran Kepolisian Resor Kapuas. Selama 19 hari menggelar Operasi Antik Telabang, polisi menciduk delapan orang tersangka dari tujuh kasus berbeda.
Dari tangan para jaringan ini, polisi menyita total 49,62 gram sabu. Jika dirupiahkan, nilainya menembus Rp100 juta.
Hasil buruan tersebut dibeberkan langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari dalam konferensi pers di Mapolres Kapuas, Senin (27/7/2026).
Para tersangka beroperasi di tiga wilayah hukum, Polsek Pulau Petak, Polsek Kapuas Timur, dan Polsek Selat. Peran mereka terbagi rapi. Ada yang bermain sebagai pemetik untung alias bandar, sisanya bertindak sebagai kurir lapangan.
Modus operandi yang dipakai pun tergolong licin.
Sistem “Lempah Ranjau”: Menempelkan barang haram di titik-titik sepi agar tak terdeteksi.
Transaksi Langsung, Bertemu tatap muka di kediaman pelaku maupun lokasi rahasia yang disepakati.
Peta peredaran kini sudah dikantongi polisi. Serbuk haram ini mayoritas mengalir dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pasokan masuk mengepung Kapuas melalui tiga jalur utama,
jalur Kapuas Timur, Selat, dan Pulau Petak,
rute Banjarmasin – Marabahan – Kapuas Murung, serta
perairan Banjarmasin – Kapuas Kuala.
Jerat hukum berat kini menanti delapan tersangka di bawah naungan Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bagi pemilik barang bukti di bawah lima gram, polisi menerapkan Pasal 114 ayat (1).
Sementara itu, tersangka yang terbukti menguasai sabu di atas lima gram dihantam Pasal 114 ayat (2). Ancaman hukumannya tidak main-main, penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Penyitaan nyaris setengah ons sabu ini diklaim berhasil menyelamatkan setidaknya 500 orang dari jeratan kecanduan.
Meski mencatatkan hasil positif, Kapolres Kapuas menegaskan timnya tidak akan mengendurkan serangan. Perang menghadapi sindikat narkoba belum usai.
”Ini bukan berarti pekerjaan kami selesai. Peredaran narkoba masih menjadi ancaman,” ujar AKBP Rina tegas di hadapan awak media.
Ia meminta warga tak ragu melapor jika mengendus pergerakan mencurigakan di lingkungannya.
”Kami mengajak seluruh masyarakat ikut berperan, berani memberi informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. []
