Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Sejumlah Infrastruktur Jadi Perhatian DPRD Kotabaru

Foto: Istimewa

KOTABARU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru memberikan perhatian berupa saran dan pendapat atas Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Kabupaten Kotabaru. tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, pada dapat paripurna yang digelar Senin, kemaren.

Rapat paripurna tersebut juga terkait rancangan akhir Rancangan Peraturan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) 2025 -2045.

Sejumlah infrastruktur di menjadi atensi pihak dewan sebagaimana disampaikan Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kotabaru, M Arif, menurutnya banyak pekerjaan jalan dan jembatan kurang pengawasan,

“Sehingga mutu dan ketepatan waktu menjadi masalah dan merugikan masyarakat. Pekerjaan dalam status KDP (Konstruksi Dalam Pengerjaan) diharapkan bisa diselesaikan dengan segera,” katanya.

Agar nantinya tidak menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemangku kebijakan berikutnya.

“Selain itu banyak sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP insfrastuktur bangunan yang tidak mengalami perbaikan, pemerintah lepas dalam skala prioritas,” tandasnya.

DPRD juga meminta agar pemerintah daerah memperbaiki akses infrakstruktur bidang pertanian dan perkebunan, budidaya perikanan guna optimalisasi penyelesaian visi dan misi bidang agrobisnis.

“Kami berpandangan lemahnya perencanaan terhadap suatu proyek pembangunan mengakibatkan tidak tercapainya target waktu penyelesaian suatu kegiatan, hal itu dapat kita lihat dari proyek multiyears kawasan Siring Laut yang tidak dapat selesai sesuai jadwal,” papar Arif.

Kendati demikian pihaknya juga memberikan apresiasi atas pembangunan khususnya di sektor pariwisata dan infrastrukur jalan.

“Sehingga memudahkan transportasi masyarakat dan mendorong wisatawan lokal maupun luar daerah yang berkunjung ke Kotabaru,” pungkasnya. [Yandi].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *