DPRD Kotabaru Tetapkan Propemperda 2025, Sejumlah Regulasi Strategis Masuk Prioritas

KOTABARU, GK – DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa sidang ke -34 tahun 2025 – 2026 di ruang rapat paripurna pada Senin (17/11/2025). Agenda utama dalam sidang tersebut adalah Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, H. Suwanti, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya Propemperda sebagai landasan dalam penyusunan regulasi daerah. “Propemperda merupakan instrumen penting dalam penyusunan dan harmonisasi peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan di daerah,” ujarnya dikutip dari media Bidik Kalsel.

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Daerah memaparkan sejumlah rancangan peraturan daerah yang masuk dalam daftar prioritas. Beberapa di antaranya mencakup regulasi mengenai peningkatan pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, penataan ruang, serta penguatan sektor ekonomi lokal.

Penetapan Propemperda Tahun 2025 dilakukan setelah melalui rangkaian pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kotabaru, termasuk proses penyaringan usulan dari masyarakat maupun perangkat daerah.

Dengan ditetapkannya Propemperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Daerah menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses penyusunan rancangan peraturan daerah. Harapannya, seluruh reperda prioritas dapat segera dibahas dan disahkan.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan Propemperda oleh unsur pimpinan DPRD serta perwakilan Pemerintah Daerah. Hadir dalam rapat tersebut Staf Ahli Minggu Basuk selaku delegasi Bupati Kotabaru, jajaran Pemerintah Daerah, Forkopimda, dan perwakilan organisasi masyarakat.

 

Sumber: Bidik Kalsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *