Waspada Penipuan Media Sosial, Polres Kotabaru Imbau Warga Lebih Waspada

KOTABARU, GK – Maraknya kasus penipuan online serta potensi tindak kriminal lainnya mendorong Polres Kotabaru untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui edukasi dan peningkatan kewaspadaan bersama.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa, mewakili Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, saat diwawancarai awak media Genpikalsel, Senin (19/1/2026).
AKP Shoqif mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, khususnya yang memanfaatkan platform digital dan media sosial.

“Banyak korban tertipu karena kurang berhati-hati dalam bertransaksi secara online dan menggunakan media sosial. Kami mengajak masyarakat untuk lebih cermat dan tidak mudah tergiur,” ujarnya.

Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Polres Kotabaru akan memperkuat kerja sama dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda melalui program Pemolisian Masyarakat (Polmas), Pam Swakarsa, serta Polisi Khusus (Polsus).

“Program ini mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, seperti ronda malam dan pengaktifan kembali pos kamling,” tambahnya.

Selain itu, koordinasi dengan tiga pilar penegak hukum, kepolisian,.kejaksaan, dan pengadilan, juga akan diintensifkan, termasuk pengawasan dari tokoh masyarakat dan unsur lembaga bantuan hukum.
AKP Shoqif menegaskan, patroli rutin akan dioptimalkan, terutama pada jam rawan dari tengah malam hingga dini hari.

“Kami menggerakkan fungsi Sabhara dan unit terkait untuk meningkatkan patroli, termasuk patroli bermotor di titik-titik rawan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan melalui Bhabinkamtibmas dan unit Binmas agar masyarakat semakin sadar akan potensi kejahatan di sekitarnya.
Sebagai pesan utama, AKP Shoqif mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan diri dan lingkungan.

“Jadilah polisi untuk diri sendiri. Waspadai lingkungan, kenalin potensi kejahatan, dan segera laporan jika menemukan hal yang mencurigakan,” tegasnya.

Ia turut menyoroti meningkatnya kasus penipuan online yang menyasar anak-anak dan remaja melalui game dering seperti Free Fire, PUBG, Mobile Legends, dan Roblox. Modus yang digunakan umumnya berupa penawaran item game murah melalui media sosial, namun berang tidak dikirim setelah pembayaran dilakukan

Orang tua diimbau untuk lebih memantau aktifitas anak saat bermain game online, termasuk pergaulan digital dan konten yang diakses, agar terhindar dari penipuan maupun paparan konten negatif.

“Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat dan masyarakat, kami yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan,” tutupnya.[Yandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *