BANJARBARU, GK – Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan konsultasi dan koordinasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, pada 22-24 Januari 2026.
Kunjungan kerja ini bertujuan memperkuat pemahaman serta optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Hibah pemerintah pusat.
Rombongan Komisi II DPRD Tanah Bumbu diterima oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPKAD Kalsel, Gusti Dahliana Kesuma, SE, bersama jajaran, di Banjarbaru, Jumat (23/1/2026).
Kegiatan konsultasi tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin, didampingi anggota Komisi II yakni Rusdi, Abdul Rahim, Tarmiji, Muhammad Haris Fadillah, serta Gusti Erwin Arifin.
Turut hadir pula jajaran Sekretariat DPRD Tanah Bumbu, di antaranya Zainal Aqli, Nelly Sari, Yola Rosyaina, dan Bayu Hidayat.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Tanah Bumbu membahas secara mendalam pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Hibah yang menjadi bagian penting dalam struktur pendapatan daerah. Kedua sumber pendanaan ini dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas fiskal daerah serta mendukung keberhasilan pelaksanaan program pembangunan.
Pembahasan mencakup mekanisme pengalokasian, perhitungan,penyaluran, hingga regulasi terbaru terkait DBH dan Dana Hibah..
Selain itu, turut disoroti sejumlah potensi kendala, seperti persoalan administrasi, keterlambatan penyaluran, serta perlunya sinkronisasi data antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.
Kendati demikian, melalui konsultasi ini Komisi II DPRD Tanah Bumbu memperoleh penjelasan teknis dan kebijakan terkini dari BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bahan penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Diharapkan, hasil konsultasi dan koordinasi tersebut dapat menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sekaligus berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan sinergi antara DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berkelanjutan.












