JAKARTA, GK – Pemerintah bersama pelaku usaha penggemukan sapi dan pedagang daging menyepakati langkah pengendalian pasokan dan harga daging sapi hingga Lebaran 2026. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi yang difasilitasi Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (22/1/2026), menyusul fluktuasi pasokan dan harga di wilayah Jabodetabek.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda menyampaikan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman guna menjaga keseimbangan pasar.
Pemerintah, kata dia, akan melakukan pemantauan berkala agar kesepakatan berjalan konsisten hingga periode Lebaran.
Salah satu poin utama kesepakatan adalah pembatasan harga sapi siap potong di tingkat feedlot dengan batas maksimal Rp55.000 per kilogram bobot hidup.
Dengan skema tersebut, harga sapi di rumah potong hewan (RPH) ditargetkan berada di kisaran Rp56.000 per kilogram sehingga harga daging di tingkat konsumen tetap stabil.
Dalam kesempatan itu, Agung juga meminta Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) untuk kembali menjalankan aktivitas jual beli secara normal setelah sebelumnya sempat melakukan aksi mogok.
Pemerintah menegaskan akan turun tangan apabila terjadi gangguan distribusi daging di pasar.
Sementara itu, Gabungan Pelaku Usaha Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) menyatakan komitmennya mendukung kebijakan stabilisasi harga.
Direktur Eksekutif Gapuspindo Djoni Liano menilai langkah pemerintah penting untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan stabilitas pasar.
Pemerintah menegaskan pengaturan harga ini merupakan bagian dari kebijakan strategis menjaga ketahanan pangan nasional dan akan diawasi bersama Satgas Pangan agar pelaksanaannya berjalan tertib di lapangan.












