TANAH LAUT, GK – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari agenda pemeriksaan tahun 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Tanah Laut, Senin (02/02/2026).
Rapat dipimpin oleh Asisten III Setda Tanah Laut, Drs. Rudi Ismanto, M.Si, serta diikuti oleh jajaran perangkat daerah terkait, di antaranya Inspektorat, BPKAD, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Sekretariat DPRD, serta pimpinan RSUD Kurau dan RSUD H. Hadji Boejasin.
Dalam kesempatan tersebut, Rudi Ismanto menyampaikan apresiasi kepada tim BPK yang akan melaksanakan pemeriksaan.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Laut siap bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung, termasuk dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan.
“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini dan siap mendukung sepenuhnya dengan menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi yang diperlukan,” ungkapnya dikutip unggahan akun resmi Diskominfostasan Tala.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Interim BPK, Tofan Iriawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim akan berlangsung selama 28 hari, mulai 1 hingga 28 Februari 2026. Pemeriksaan tersebut merupakan tahapan awal yang tidak terpisahkan dari keseluruhan proses pemeriksaan LKPD.
Menurutnya, pemeriksaan interim difokuskan pada pemantauan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sebelumnya, evaluasi Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengujian terbatas atas transaksi dan saldo akun tertentu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dapat terus ditingkatkan agar lebih akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sumber: Diskominfostasan Tala












