Wali Kota Banjarmasin Tinjau Pengukuran Lahan Proyek NUFReP

Wali Kota Banjarmasin Tinjau Pengukuran Lahan NUFReP di Jalan Veteran dan SDN Pengambangan 9. Foto: Prokom-Bjm/Bem-Yn.

BANJARMASIN, GK – Wali Kota H. M. Yamin HR meninjau langsung proses pengukuran lahan yang akan digunakan dalam pelaksanaan National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) di Kota Banjarmasin, Jumat (13/2).

Pengukuran dilakukan di dua lokasi, yakni kawasan Jalan Siaga Raya tepatnya di SDN Pengambangan 9 serta Jalan Veteran Sungai Bilu. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Badan Pertanahan Nasional Kota Banjarmasin, serta didampingi Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

Wali Kota menyampaikan bahwa pengukuran ini merupakan bentuk kerja sama antara Pemerintah Kota Banjarmasin, BPN Kota Banjarmasin dan TNI dalam mendata serta memastikan batas-batas lahan yang akan dikerjakan dalam proyek NUFReP.

“Kerjasama dengan BPN Banjarmasin dan TNI hari ini melakukan pengukuran dan pendataan batasan yang akan dikerjakan dalam program NUFReP. Kita berharap penyelesaian di Jalan Veteran dapat segera dituntaskan sehingga pada 2027 proyek ini benar-benar selesai dan bisa difungsikan secara optimal untuk pengendalian banjir,” ujarnya dikutip dari unggahan Akun Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.

Ia menambahkan, dengan selesainya proyek tersebut, diharapkan kawasan Jalan Veteran dan Asrama TNI tidak lagi mengalami genangan maupun banjir saat musim hujan.

“Genangan atau calap yang selama ini terjadi bisa kita selesaikan. Terima kasih kepada Kepala BPN Banjarmasin yang sudah mendukung, juga kepada Pak Dandim atas sinerginya. Apa yang kita laksanakan hari ini semoga memberikan manfaat besar dan ke depan tidak ada lagi genangan,” tambahnya.

Program NUFReP ini merupakan kegiatan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR bekerja sama dengan World Bank, serta didampingi oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Sumber :Prokom-Bjm/Bem-Yn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *