TANAH BUMBU, GK – Ketersedian BBM subsidi di Tanah Bumbu menjadi sorotan DPRD setempat setelah masyarakat mengeluhkan sulitnya memperoleh Solar dan Pertalite dalam beberapa waktu terakhir.
Komisi II DPRD Tanah Bumbu pun meminta Pertamina Regional Kalimantan Selatan bertindak tegas terhadap pengelolaan SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi.
Permasalahan tersebut mencuat dalam rapat bersama Pertamina, pengelola SPBU se-Tanah Bumbu, Instansi terkait, serta Organda penyaluran BBM yang di gelar pada Kamis (7/5/2026).
Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, mengatakan kelangkaan BBM subsidi diduga dipicu maraknya aktivitas pelangsir yang memanfaatkan celah pengawasan.

Menurutnya, sistem barcode melalui aplikasi Mypertamina yang ditetapkan untuk mengontrol distribusi BBM subsidi masih sering disalahgunakan oleh adanya oknum tertentu.
“Belum lagi mereka menggunakan mobil diduga bodong yang surat maupun identitas kendaraannya tidak jelas,” ujar Andi Erwin.
Disisi lain, Pertamina Regional Kalimantan Selatan menyebut kuota BBM subsidi untuk Tanah Bumbu pada 2026 memang mengalami penyesuaian. Namun, jumlah tersebut dinilai masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sales Area Manager Pertamina Regional Kalimantan Selatan, Rulah, menjelaskan, lonjakan harga BBM nonsubsidi akibat dampak perang global membuat banyak pengguna beralih ke BBM subsidi.
Akibat kondisi tersebut, antrean kendaraan di sejumlah SPBU semakin meningkat dan berdampak pada distribusi logistik maupun harga barang kebutuhan pokok.
Dalam rapat itu juga terungkap adanya pembatasan pembelian BBM subsidi di beberapa SPBU. Untuk solar, pembelian dibatasi maksimal Rp300 ribu, sedangkan Pertalite maksimal 200 ribu.
Menanggapi kebijakan tersebut, DPRD. Meminta pengelola SPBU tidak menetapkan aturan diluar ketentuan resmi Pertamina . Menurut Andi Erwin, penyaluran BBM subsidi harus tetap berpihak kepada masyarakat yang berhak.
“BBM subsidi sejatinya diperuntukan bagi masyarakat,” jelasnya.
Rapat kemudian ditutup dengan kesepakatan bahwa DPRD akan segera membentuk rekomendasi resmi yang akan dikirimkan ke Pemprov Kalsel, Pertamina, serta aparat penegak hukum. Pengawasan terhadap SPBU akan terus digencarkan untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang mengantre berjam-jam hanya demi mendapatkan bahan bakar.[JN












