BATULICIN, genpikalsel.com – Petugas
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel), mengamankan 6 orang pasangan bukan suami istri, serta menyita belasan botol minuman keras, dalam rajia penertiban, Selasa, 15 Pebruari 2023, malam.
Patroli tim Sat Pol PP dan Damkar Tanbu menyasar THM (tempat hiburan malam) serta hotel dan penginapan yang diindikasi dijadikan tempat prostitusi, di wilayah Kecamatan Simpamg Empat, Tanbu.
Dalam rajia itu ditemukan minuman berakohol sebanyak 18 botol di sebuah THM di Jalan Poros Serongga Desa Sungai Dua.

“Petugas kami mengamankan 3 pasang bukan suami istri dari dua hotel mereka tidak bisa menunjukan identitas sebagai pasangan sah suami isteri,” kata Kasat Pol PP dan Damkar Tanbu, Drs H Anwar Salujang, Rabu, (15/2/2023).
Lebih Lanjut Anwar menjelaskan, razia digelar dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu nomor 21 tahun 2017 tentang Penanggulangan prostitusi.
“Jadi rajia itu juga terkait administrasi kependudukan, identitas KTP,”pungkas Anwar.[Joni]












