TANAH BUMBU, GK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Tanah Bumbu) mengesahkan dan menetapkan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu untuk Bulan Maret 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (19/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani. Penetapan jadwal ini merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Musyawarah (BANMUS) yang sebelumnya dilaksanakan di ruang rapat komisi gabungan.
Dalam rapat BANMUS tersebut, Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, turut hadir bersama anggota DPRD lainnya serta jajaran sekretariat dewan untuk membahas dan menyusun agenda kegiatan DPRD selama bulan Maret 2026.
Sejumlah agenda strategis telah dimasukkan dalam jadwal, di antaranya rapat kerja komisi, rapat internal fraksi, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), rapat Badan Anggaran (Banggar), serta rapat Badan Musyawarah (BANMUS).
Selain agenda rapat rutin, DPRD Tanah Bumbu juga menjadwalkan kegiatan buka puasa bersama, serta pelaksanaan kunjungan kerja dan konsultasi BANMUS bersama Banggar, baik ke luar daerah provinsi maupun di dalam provinsi.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut disusun untuk memperkuat sinergi antar unsur DPRD sekaligus mendukung optimalisasi pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
BANMUS DPRD Tanah Bumbu juga menetapkan masa cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, yang berlangsung pada 18 hingga 24 Maret 2026.
Setelah masa cuti bersama berakhir, DPRD Tanah Bumbu dijadwalkan kembali melanjutkan agenda kunjungan kerja sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
Dengan disahkannya jadwal kegiatan ini, DPRD Tanah Bumbu menargetkan seluruh program dan agenda kedewanan sepanjang bulan Maret 2026 dapat terlaksana secara terencana, tertib, dan maksimal.












