Aksi Rumah Damai Dapat Apresiasi Warga Wilayah Kusan Hilir, Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Sosial

Foto Bersama warga dengan tim Aksi Percepatan Pembangunan Daerah dan Kadis PMDusai Acara Sosialisasi Aksi Rumah Hukum.

BATULICIN, GK – Program unggulan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Aksi Rumah Damai, mendapat apresiasi dari warga Desa Betung, Kecamatan Kusan Hilir. Program ini dinilai efektif sebagai ruang musyawarah dalam menyelesaikan persoalan hukum dan konflik sosial di tingkat desa.

Kepala Desa Betung, Masrudin menyampaikan bahwa Aksi Rumah Damai memberikan solusi nyata melalui mekanisme musyawarah sehingga permasalahan tidak berlarut-larut hingga ke ranah hukum.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti kegiatan Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Desa dan Sosialisasi Aksi Rumah Damai yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu bersama Tim Aksi Percepatan Pembangunan Daerah, Sabtu (7/2/2026).

Ketua Tim Akselerasi Pembangunan Daerah, Prof. Dr. H. Murtir Jaddawi saat warga Batuah photo bersama. Foto: Genpikalsel.com.

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Tim Aksi Pembangunan Daerah, Prof. Dr. H. Murtir Jaddawi, didampingi Wakil Ketua Dr. Muhammad Arif, serta dihadiri Kepala DPMD Tanah Bumbu Samsir, Sekretaris DPMD Ichan, dan jajaran Kepala Bidang Desa.

Masrudin mengungkapkan, Desa Batung sebelumnya pernah mengalami sengketa lahan yang memicu perbedaan pendapat hingga berujung ke proses hukum.

Kepala Desa Batung, Kec Kusan Hilir, Masrudin.

“Dengan adanya Aksi Rumah Damai ini, ke depan masyarakat dapat duduk bersama untuk bermusyawarah apabila terjadi perbedaan pendapat atau permasalahan lainnya,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Tanah Bumbu, Samsir, menjelaskan bahwa Desa Battung merupakan desa ke – 17 yang melaksanakan sosialisasi Aksi Rumah Damai. Program ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar persoalan-persoalan kecil dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.

“Sebagaimana disampaikan Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah, Prof. Dr. H. Murtir Jaddawi, setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu dengan musyawarah. Saling melapor justru dapat merusak hubungan baik dan merugikan semua pihak,” kata Samsir.

Kepala DPMD Tanah Bumbu, Samsir.

Ia menambahkan, konflik dalam satu desa, bahkan dalam lingkup keluarga, yang berujung pada pelaporan hukum dapat merusak hubungan sosial. Sebaliknya, penyelesaian secara damai akan mengembalikan keharmonisan di tengah masyarakat.

“Program unggulan Bupati Andi Rudi Latif ini menjadi wadah penyelesaian persoalan-persoalan kecil melalui Aksi Rumah Damai,” pungkasnya.

Usai di Desa Betung, kegiatan dilanjutkan ke Desa Batuah serta Desa Pagaruyung dan Desa Pasar Baru hingga menjadi 17 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu yang di sosialisasikan Aksi Rumah Damai.[jon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *