KOTABARU, GK – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus memperkuat tata kelola pemerintahan dengan meluncurkan Aplikasi E-Hebat (Evaluasi Hasil Berbasis Tindak Lanjut), sebuah inovasi digital yang dikembangkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru untuk mempercepat dan meningkatkan efektivitas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP).
Peluncuran sekaligus sosialisasi aplikasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (11/2/2026) di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi, menjelaskan bahwa Aplikasi E-Hebat dirancang sebagai sistem terpadu yang menghimpun seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lima lembaga pengawasan dalam satu platform.
Dengan sistem ini, proses pemantauan, pelaporan, dan evaluasi tindak lanjut dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan berkesinambungan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, menyampaikan bahwa kehadiran E-Hebat diharapkan mampu mendorong peningkatan persentase penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan dari tahun ke tahun.
“Setiap tahun terdapat lima lembaga pengawasan yang memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan. Dengan jumlah SKPD lebih dari 25, termasuk kecamatan, aplikasi E-Hebat sangat membantu koordinasi, pemantauan, serta evaluasi tindak lanjut rekomendasi secara terintegrasi,” ujarnya.
Melalui Aplikasi E-Hebat, perangkat daerah dapat mengunggah dokumen penyelesaian tindak lanjut secara langsung ke dalam sistem. Hal ini membuat proses pelaporan menjadi lebih cepat dan responsif, sekaligus memudahkan Inspektorat dalam melakukan penilaian terhadap kesesuaian tindak lanjut dengan rekomendasi lembaga pemeriksa.
Dengan inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap pelaksanaan TLHP dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.












