Bapenda Kotabaru, Mantapkan Digitalisasi, Pajak, “SAIJAAN” Jadi Pilar Menuju, Kemandirian Fiskal
KOTABARU, GK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui inovasi digitalisasi pelayanan dan pendataan pajak, Bapenda berhasil meningkatkan efisiensi sekaligus mendorong terwujudnya kemandirian fiskal daerah.
Sejak akhir 2024, program unggulan Sistem Aplikasi Informasi Pajak dan Retribusi Daerah (SAIJAAN) telah berjalan dan kini memproses rata-rata 1.700 – 2.000 layanan pajak per bulan.
Dalam wawancaranya, Kepala Bapenda Kotabaru, Ronny Hendrayadi, melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Pendapatan Daerah, Eko, menegaskan bahwa strategi utama bukan menaikkan tarif pajak, melainkan memperluas basis wajib pajak.
“Kami tidak berbicara soal kenaikan tarif. Fokus kami adalah menambah jumlah wajib pajak baru. Cara ini lebih efektif dan diterima masyarakat,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Melalui aplikasi SAIJAAN yang tersedia di perangkat Android, wajib pajak kini dapat melaporkan dan membayar pajak secara online. Sistem akan menerbitkan kode billing yang bisa dibayarkan via mobile banking Bank Kalsel atau teller bank, dan otomatis tercatat dalam database Bapenda.
“Dengan sistem ini, wajib pajak tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor. Prosesnya lebih cepat, mudah, dan transparan,” jelas Eko.
Dalam sepuluh hari pertama November 2025, tercatat lebih dari 300 layanan pajak berhasil diproses melalui aplikasi tersebut.
Selain digitalisasi, Bapenda juga aktif melakukan pendataan ulang objek pajak di lapangan, mulai dari PBB, restoran, hotel, hingga usaha sarang burung walet.
“Kami menemukan banyak potensi baru. Misalnya, lahan kosong yang kini berdiri bangunan, otomatis nilai pajaknya berubah. Semua kami data ulang agar potensi PAD tidak terlewat,” tambahnya.
Untuk memperkuat penerimaan daerah, Bapenda juga menyiapkan strategi lanjutan berupa integrasi data dengan instansi lain seperti DPMPTSP, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perdagangan. Langkah ini bertujuan mempercepat pendataan usaha baru sekaligus memantau kepatuhan wajib pajak secara real time.
Selain itu, Bapenda tengah mengembangkan program intensifikasi retribusi daerah, termasuk pembaruan regulasi agar lebih relevan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
Meski program berjalan baik, Eko mengakui masih ada tantangan, terutama koordinasi lintas instansi, keterbatasan anggaran, serta literasi digital masyarakat.
“Masih ada warga yang kesulitan menggunakan QRIS atau aplikasi online, apalagi jika jaringan internet lemah. Ini menjadi tugas bersama untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi,” tuturnya.
Ke depan, Bapenda menargetkan sistem pendapatan daerah yang kuat, transparan, dan akuntabel, demi mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. “Harapan kami, dengan peningkatan PAD, Kotabaru bisa lebih mandiri dalam membiayai pembangunan daerah,” tegas Eko.
Sebagai terobosan berikutnya, Bapenda tengah menyiapkan Anjungan Pajak yang akan ditempatkan di kecamatan.
“Konsepnya mirip ATM. Warga bisa langsung membayar pajak atau retribusi tanpa harus ke kota. Kami ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan digitalisasi melalui SAIJAAN, ekstensifikasi pajak, dan inovasi layanan berbasis teknologi, Bapenda Kotabaru menegaskan komitmennya membangun sistem pajak yang modern, transparan, dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah.
Yandi












