KOTABARU, GK – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Kesehatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Kegiatan yang diikuti 57 peserta terdaftar melalui sistem OSS ini berlangsung di Aula Hotel Kartika, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, Kalimantan Selatan, Kamis (14/8/2025).
Bimtek ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan tanggung jawab negara dalam menjamin ketersediaan, keamanan, mutu, dan gizi seimbang pangan bagi seluruh masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak, SKM., MAP., secara resmi membuka kegiatan, didampingi Plt. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Apt. Akhmad Saleh, S.Farm. Dalam sambutannya, Akhmad menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang pengolahan pangan yang sehat, aman, dan sesuai standar mutu.
“Kami ingin memastikan setiap produk pangan yang dihasilkan IRTP tidak hanya lezat, tetapi juga aman dikonsumsi serta memenuhi standar kesehatan,” ujarnya.
Bimtek menghadirkn narasumber berkompeten, di antaranya Nurmasitah, S.Ag., dan Septya Pebrianty, ST (Diskoperindag), Lisna Andriani, S.Farm., Apt. (Loka POM Tanah Bumbu), H. Mara Setiadqna, S.Sos., M.Si. (DPMPTSP), serta Apt. Surya Wahyudi, MM., C.Herb. (Hisfarma PP IAI).
Materi yang diberikan meliputi pemahaman bahan tambahan pangan, prosedur sertifikasi produksi IRTP, serta penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPB).
Pemerintah daerah berharap, melalui kegiatan ini, pelaku IRTP dapat menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing, baik di pasar lokal maupun nasional.
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk membangun ekosistem pangan yang sehat, berkelanjutan, dan inklusif,” tutup Erwin.












