Kemenag Kotabaru Dorong Percepatan Legalitas Tanah Wakaf

Kepala Kemenag Kabupaten Kotabaru, Selasa, (30/9/26).foto; GenpIkalsel. com

KOTABARU – Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru terus memperkuat tata kelola aset keagamaan dengan mendorong percepatan legalisasi tanah wakaf. Upaya ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset umat sekaligus memastikan pemanfaatannya dapat berlangsung secara tertib dan berkelanjutan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pembenahan layanan keagamaan di Kabupaten Kotabaru, termasuk mendorong pengelolaan rumah ibadah dan aset wakaf yang lebih profesional. Kemenag juga memperkuat koordinasi di tingkat kecamatan agar persoalan administrasi dan legalitas tanah wakaf dapat segera ditindaklanjuti.

Dalam wawancaranya, Kepala Kemenag Kotabaru, Dr. H. Nur Zazin, menuturkan hingga kini masih banyak tanah Masjid, Mushola dan Madrasah yang belum memiliki kepastian hukum. Statusnya masih atas nama pribadi, sementara wakif maupun ahli warisnya telah tiada.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya intense turun langsung ke kecamatan dan merajut sinergi kuat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru.

“Tahun ini kami jadikan momentum luar biasa. Setiap hari kami menyisir kecamatan demi kecamatan. Tantangannya memang ada, mulai dari wakaf lisan hingga ahli waris yang telah wafat dan medan yang jauh. Namun kami minta seluruh Kepala KUA untuk tetap proaktif mengawal” tutur Dr. H. Nur Zazin kepada awak media, Rabu (30/9/26).

Kini proses Akta Ikrar Wakaf telah bertransformasi secara digital melalui aplikasi SIWAK. Seluruh tahapan mulai verifikasi hibah, bukti kepemilikan hingga kehadiran saksi dikawal dengan prinsip transparansi. Hasilnya 17 Akta Ikrar Wakaf telah resmi terbit.

Tak berhenti pada legalitas, Kemenag juga menanamkan gagasan wakaf produktif. Di Sebulungan misalnya, tanah wakaf diolah menjadi kebun karet yang hasilnya menopang kemandirian masjid.

“Saatnya kita menggeser cara pandang. Wakaf bukan hanya tentang bangunan, melainkan tentang kekuatan ekonomi umat yang harus tumbuh” ungkapnya.

Di sisi lain, pengawasan haji dan umroh terus diperketat untuk mencegah travel ilegal, serta mutu madrasah dan pesantren di pelosok dan kepulauan terus ditingkatkan melalui forum koordinasi rutin.

Dengan gerak terstruktur ini, Kemenag Kotabaru yakin pelayanan keagamaan di Bumi Saijaan akan semakin profesional, humanis dan benar-benar hadir untuk masyarakat.

Yandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *