Kadis PMD Kotabaru Pastikan Pilkades di 41 Desa Kondusif

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru, Ali Syamsudin, S.E. foto: GenpIkalsel.com

KOTABARU, GK – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru, Ali Syamsudin, S.E., memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 41 desa berlangsung aman, lancar dan kondusif.

Kepastian itu disampaikan Ali setelah dirinya bersama jajaran DPMD melakukan monitoring langsung pelaksanaan Pilkades di sejumlah wilayah Kotabaru, mulai dari kawasan kepulauan Pulau Laut hingga wilayah daratan.

“Alhamdulillah, Pilkades di 41 desa berjalan aman dan lancar. Seluruh berita acara hasil pemilihan telah ditandatangani oleh para calon dan saksi,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2026).

Meski secara umum berjalan kondusif, Ali menyebut terdapat dua desa yang mengajukan keberatan setelah proses pemungutan dan penetapan hasil pemilihan. Menurutnya, keberatan tersebut tetap akan diproses melalui mekanisme yang telah diatur dalam regulasi.

“Perda memberikan waktu dua hingga tiga hari bagi yang keberatan untuk bersurat ke PPKD,” jelas Ali yang juga pernah menjabat Plt Kadis Dishub Tanah Bumbu ini.

Ali menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mengambil jalan di luar ketentuan dalam menangani setiap persoalan yang muncul pascapemilihan. Penyelesaian dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat desa dan kecamatan.

Jika persoalan tidak selesai di tingkat Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), proses selanjutnya akan difasilitasi DPMD. Apabila masih belum menemukan penyelesaian, perkara dapat diteruskan kepada Bupati melalui Bagian Hukum hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sesuai mekanisme yang berlaku.

“Semua ada mekanismenya. Diawali rapat persamaan persepsi di kecamatan. Jika buntu, naik ke kabupaten hingga PTUN,” tegas Ali.

Di sisi lain, Ali juga menaruh perhatian terhadap kondisi sosial masyarakat setelah kontestasi Pilkades berakhir. Ia mengingatkan bahwa persaingan di tingkat desa memiliki potensi kerawanan tersendiri karena para calon dan pendukungnya merupakan bagian dari masyarakat yang sehari-hari hidup berdampingan.

” Karena yang bertarung adalah warga satu desa, bahkan masih keluarga, potensi perpecahan lebih besar,” katanya.

Untuk mencegah munculnya konflik berkepanjangan, DPMD bersama pihak terkait sebelumnya telah mendorong deklarasi damai yang melibatkan para calon, panitia serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ali berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada momentum Pilkades, tetapi dilanjutkan dengan kembali membangun kebersamaan di tengah masyarakat.

“Itu komitmen bersama untuk kembali rukun membangun desa setelah kontestasi selesai,” ungkapnya.

Mengenai tahapan selanjutnya, Ali memastikan pelantikan kepala desa terpilih telah dijadwalkan pada 21 Oktober 2026 sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Ia juga berharap seluruh kepala desa terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat dengan baik serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku, termasuk PP Nomor 16 Tahun 2026.

“Kami berterima kasih kepada TNI, Polri dan seluruh masyarakat yang telah menyukseskan Pilkades serentak 2026,” pungkas Ali.[Yandi

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *