Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Warga Binaan Kini Dilayani Setara Puskesmas

Foto: Ist

KOTABARU, GK – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru menorehkan sejarah penting dalam pelayanan publik. Untuk pertama kalinya, klinik kesehatan internal yang selama ini hanya melayani kebutuhan dasar warga binaan, kini resmi ditetapkan sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Status baru ini menempatkan Klinik Lapas setara dengan Puskesmas, sehingga warga binaan memperoleh hak layanan kesehatan primer yang sama dengan masyarakat umum. Langkah ini menjadi simbol nyata hadirnya negara dalam menjamin martabat dan hak kesehatan, bahkan di balik tembok pemasyarakatan.

Peresmian bersejarah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Dektorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan (Kakanwil Ditjenpas Kalsel), Erwedi Supriyatno bersama Kalapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Hardiansyah. Dalam momentum yang sama, turut dilakukan launching Klinik Lapas Kotabaru – Banjarbaru serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjung, Kamis (11/8/2026).

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri jajaran pejabat daerah, tenaga medis, dan tamu undangan, menjadikannya sebuah peristiwa monumental yang menandai babak baru dunia pemasyarakatan di Kalimantan Selatan.

“Ini bukti nyata sinergi lintas sektor. Kehadiran FKTP di Lapas dan Bapas tidak lepas dari dukungan penuh Dinas Kesehatan, RSUD, Disdukcapil, dan BPJS,” ujar Erwedi dalam wawancaranya usai launching tersebut.

Ia menekankan, status FKTP akan membuka akses kesehatan yang lebih mudah bagi warga binaan.

“Baik saat menjalani pidana maupun ketika bebas bersyarat melalui Bapas, kesehatan mereka harus dijamin,” tegasnya.

Kalapas Kotabaru, Doni Hardiansyah, menyebut perubahan status ini sebagai terobosan besar.

“Yang paling membanggakan adalah akses kesehatan kini hadir di dalam Lapas. Warga binaan tidak perlu lagi bergantung pada FKTP asalnya. Semua layanan dasar tersedia di Lapas Kotabaru,” katanya.

Mulai hari ini, warga binaan dapat mengakses layanan dokter umum, dokter gigi, laboratorium, farmasi, hingga rujukan resmi melalui JKN.

“Alur rujukan kami sederhanakan. Cukup diperiksa di klinik, bila perlu langsung diproses JKN ke RSUD. Tidak ada lagi birokrasi berbelit,” jelas Doni.

Selain itu, Ia juga memastikan kualitas layanan terjamin dengan tenaga medis lengkap dan akreditasi Paripurna. Target berikutnya adalah mendorong lebih banyak warga binaan memindahkan FKTP mereka ke Klinik Lapas agar pelayanan semakin cepat dan efisien.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak, menegaskan bahwa kenaikan status ini sejalan dengan komitmen daerah dalam Universal Health Coverage (UHC).

“Kami memastikan Klinik Lapas Kelas IIA Kotabaru masuk jejaring FKTP. Semua warga binaan terjamin hak kesehatannya melalui JKN. Tidak ada yang tertinggal, termasuk mereka yang sedang menjalani masa binaan di lapas Kotabaru,” pungkasnya.

Dinkes akan melakukan pembinaan rutin, memastikan ketersediaan obat esensial, serta mengawal akreditasi agar layanan benar-benar berkualitas, bukan sekadar berstatus.

Dengan hadirnya FKTP di Lapas dan Bapas, Kotabaru kini memiliki tambahan gerbang layanan kesehatan primer. Langkah ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan wujud nyata komitmen negara dalam menjunjung tinggi hak kesehatan warga binaan, setara dengan masyarakat umum.

Yandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *