Kabupaten Banjar – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (9/3/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin bersama Ketua Komisi III, Andi Asdar, serta sejumlah anggota Komisi III lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin mengatakan kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan studi komparatif terkait penanganan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) antara karyawan dan perusahaan.
“Kami pertama mengunjungi Disnakertrans Kabupaten Banjar yang beralamat di Jalan A. Yani Km 37,5 No.119, Desa Sei Paring, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Setelah itu kami melanjutkan kunjungan ke DPRD Kabupaten Banjar untuk melakukan koordinasi dan studi komparatif terkait penanganan perselisihan hubungan industrial antara karyawan dan perusahaan,” ujar Hasanuddin.
Ia menjelaskan, melalui kunjungan kerja tersebut pihaknya ingin mengetahui secara langsung mekanisme serta langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan hubungan industrial.
Menurutnya, dengan melakukan kunjungan kerja ke Disnakertrans dan DPRD Kabupaten Banjar, nantinya berbagai hal yang dilakukan dalam penanganan perselisihan hubungan industrial di daerah tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran serta referensi bagi DPRD Tanah Bumbu.
“Melalui koordinasi ini kami berharap bisa mendapatkan masukan, pengalaman, serta gambaran mengenai mekanisme penyelesaian perselisihan antara pekerja dan perusahaan, sehingga ke depan dapat menjadi bahan evaluasi dan diterapkan di Kabupaten Tanah Bumbu,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan instansi terkait dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan di daerah.
Dengan adanya koordinasi dan studi komparatif ini, diharapkan penanganan permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para pekerja dan pelaku usaha.










