Beranda Tanah Bumbu Langgar Aturan, Penjual Buah Durian di Trotoar di Minta Pindah ke Pasar...

Langgar Aturan, Penjual Buah Durian di Trotoar di Minta Pindah ke Pasar Oleh Petugas Satpol PP Tanbu

5
0

BATULICIN, Genpikalsel – Karena berjualan di atas trotoar, tepatnya di kawasan Batulicin, kelurahan Batulicin, sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) ditertibkan petugas Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Keberadaan pedagan durian dan buah lainnya ini berada diatas trotoar dan ini dinilai sudah melanggar aturan.

Mereka terlihat mempersempit area jalan umum serta menganggu kenyamanan pejalan kaki.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, H Anwar Salujang saat dihubungi mengatakan, anggota Satpol PP  melakukan penertiban terhadap Penjual buah di atas trotoar dan diberikan solusi agar berjualan masuk kepasar Minggu.

Petugas Satpol PP Tanbu Saat Memberikan Solusi kepada Pedagan Buah Durian Agar berjualan di Pasar. Foto kiriman Kepala Satpol PP Tanbu, Anwar Salujang

“Mereka ditertibkan supaya pengguna jalan kaki tidak terganggu dan menjaga ketenteraman umum. Mereka para penjual buah supaya tidak menempatkan dagangan buahnya di atas trotoar. Karena jalan menjadi  sempit,”ucap Anwar, Minggu (2/10/2022).

Anwar menjelaskan, penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP Tanbu tak lain supaya Kota Batulicin menjadi tertib, bersih dan teratur. 

“Jadi tadi pagi sampai sekarang lokasi masih di jaga petugas Satpol PP, dan kami minta meraka agar jangan melanggar aturan dan diminta pengertiannya,”pungkas Anwar.[JN]

banner 336x280
Baca Juga  Eka Sapruddin Dipercaya Jabat Pj Sekda Kotabaru, Rusdiansyah : Kami Bangga, Beliau Birokrat Berpengalaman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini