KOTABARU, Genpikalsel.com – Apresiasi disampaikan langsung oleh Kapolres Kotabaru, AKBP H M Gafur Aditya Harisada Siregar kepada Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Kotabaru yang berhasil mengagalkan upaya memasukan narkoba jenis sabu
sabu ke dalam Lapas Kotabaru, pada Rabu, (4/1/2023) kemaren.
Kapolres Kotabaru AKBP H M Gafur Aditya Harisada Siregar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kesigapan petugas lapas.
“Sehingga, upaya pemasukan Narkoba dari luar ke dalam lapas Kotabaru bisa digagalkan,” kata Kapolres Kotabaru AKBP H M Gafur Aditya Harisada Siregar kepada genpikalsel.com, Kamis (5/1/2023) malam.
Lebih jauh, Kapolres mengatakan bahwa upaya penggagalan ini merupakan bentuk keseriusan Jajaran Lapas Kotabaru dalam rangka mewujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba.
“Terus pertahankan dan jangan sampai lengah dari pandangan kita, jagalah nama baik Lapas Kotabaru agar Warga Binaan Lapas terhindar dari namanya Narkoba,” Pungkasnya.

Sebelumnya upaya diduga orang yang belum diketahui memasukan Narkoba ke Lapas dilakukan dengan menggunakan pelontar karet yang dilontarkan dari luar tembok Lapas.
Namun tidak semudah itu, berkat kesigapan pegawai yang bertugas setiap saat memonitor setiap sudut Lapas akhirnya barang haram tersebut dapat ditemukan dan diamankan pada Rabu 4 Januari 2023, pukul 17.00 Wita tepatnya di antara Pos Menara satu dan dua.
Barang bukti yang ditemukan adalah Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,38 gram, dan kasus ini langsung dikoordinasikan ke pihak Polres Kotabaru agar ditindaklanjuti lebih dalam lagi. [JN/Yandi]












