HULU SUNGAI SELATAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) II di Kecamatan Angkinang, Selasa (20/1/2026). Forum ini menjadi wadah strategis dalam menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Musrenbang tersebut dihadiri Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos.,M.AP, anggota DPRD Kabupaten HSS Dapil II, jajaran kepala perangkat daerah, Camat Angkinang, Padang Batung, Telaga Langsat, dan Loksado, para kepala desa, serta unsur Forkopimcam.
Dalam laporannya, Camat Angkinang menyampaikan perkembangan status desa di wilayah Dapil II berdasarkan penetapan Kementerian Desa Tahun 2025. Dari 50 desa yang ada, sebanyak 24 desa telah berstatus mandiri, 22 desa berstatus maju, dan 4 desa masih berkembang.
Persentase desa mandiri tersebut mencapai 40,28 persen, melampaui target yang ditetapkan untuk tahun 2025.

Capaian tersebut dinilai selaras dengan visi dan misi Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2025-2029, khususnya pada misi membangun masyarakat yang berdaya, sejahtera, dan inklusif.
Lebih lanjut dijelaskan, sebanyak 491 usulan pembangunan dari desa-desa di Dapil II masuk dalam daftar panjang RKPD 2027. Setelah melalui tahapan pra -Musrenbang di tingkat kecamatan, jumlah tersebut mengerucut menjadi 153 usulan prioritas yang masuk daftar pendek untuk dibahas lebih lanjut.
Usulan-usulan tersebut diharapkan dapat diakomodir sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta sejalan dengan kebijakan pembangunan Kabupaten HSS.
Sementara itu, sambutan Bupati HSS yang dibacakan Wakil Bupati HSS H. Suriani menegaskan bahwa Musrenbang memiliki peran penting sebagai forum resmi dalam menyatukan aspirasi masyarakat dengan perencanaan pembangunan pemerintah daerah.
Ia menekankan bahwa arah pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Selatan harus sejalan dengan Asta Cita, prioritas pembangunan daerah, serta Program Strategis Nasional,.seperti penanggulangan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan,.perluasan akses pendidikan, dan pertumbuhan ekonomim
“Fokuskan pada usulan yang benar-benar mendesak, berdampak luas, dan memiliki indikator yang jelas. Yang terpenting bukan jumlah usulan, tetapi manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Namun demikian, Bupati juga mengingatkan bahwa seluruh hasil Musrenbang tetap akan melalui proses penelaahan oleh perangkat daerah sesuai kewenangan, regulasi, dan ketersediaan anggaran sebelum dapat dianggarkan.[Didi
Sumber: Kominfo HSD












