Nah Lho! Kasus Pria Membanting Penjaga Keamanan Lingkungan Pasar Minggu Kini Diusut Polres Tanah Bumbu

  • Bagikan

foto korban.

BATULICIN, genpikalsel.com – Pria dengan inisial AL (28) yang merupakan seorang wakar atau petugas keamanan jaga malam menjadi korban penganiyaan di Jalan Raya Batu Licin, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, pada dinihari, Minggu, 23 Juli 2023 sekira jam 02.00 Wita.

AL, warga
Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu tersebut, mengalami penganiyaan tubuhnya dibanting terlapor hingga alami terkilir dan luka gores, tak terima perlakuan tersebut kasus penganiyaan itu akhirnya dilaporkannya ke Polres Tanah Bumbu.

“Ya benar, adanya dugaan tindak pidana penganiyaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana yang kini ditangani Satreskrim polres Tanah Bumbu dangan korban pelapor AL, pria 28 tahun. Adapun pelaku atau terlapor saat ini masih dalam lidik,” kata
Kapolres Tanbu AKBP Try Hambodo melalui Kasi Humas AKP Jonser Sinaga, Senin, (24/7/2023).

Lanjutnya, dalam kasus ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi barang bukti berupa hasil visum.

Lebih lanjut, AKP Jonser menjelaskan kronologis kejadian tindak pidana penganiyaan tersebut.

Kejadian pada Minggu 23 Juli 2023 di area Pasar Minggu di Jalan Raya Batulicin Desa Sejahtera RT.00 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Bahwa kejadian tersebut pada pukul 02.00 Wita saat itu pelapor atau korban pulang ke rumahnya untuk makan kemudian pelapor kembali lagi untuk menjaga keamanan atau jaga malam di lingkungan Pasar Minggu.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui saat itu datang terlapor atau pelaku menghampiri korban dan tiba-tiba marah kepada korban dikarenakan motor temannya ada yang rusak dan terlapor tidak terima sehingga terlapor membanting korban mengenai cor semen sehingga tangan kiri pelapor mengalami sakit (terkilir) dan luka gores di bagian punggung.” bebernya.

Baca Juga :  Seorang Wanita Muda di Tanbu Tewas Ditangan  Suaminya Sendiri, Ini Motifnya

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan tidak terima dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.[joni

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *