BATULICIN, genpikalsel.com Sebanyak lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan pemandangan umum terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pihak eksekutif, pada rapat paripurna DPRD Tanbu, Selasa, (9/5/2023), di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Adapun dua Raperda tersebut yakni Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Jalannya tapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanbu Agoes Rakhmady, serta diikuti anggota dewan lainnya.
“Rapat paripurna hari inI dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanah Bumbu atas dua buah Raperda yang diajukan eksekutif,” kata Agoes Rakhmady.
Bupati diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Mahriyadi Noor, bersama pimpinan SKPD terkait hadir untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut.
Pemandangan umum disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi di DPRD Tanbu.
“Sebanyak 5 fraksi memberikan masukan dan saran agar nantinya peraturan daerah tersebut menjadi tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta terciptanya ketertiban umum, ketentraman, serta perlindungan masyarakat di Bumi Bersujud,” kata Waket DPRD Tanbu usai rapat.[joni