KOTABARU, GK – Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Dua tim PTSL turun langsung ke lapangan untuk memastikan setiap tahapan berjalan optimal, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Pada Minggu (1/3/26), Tim 2 PTSL melaksanakan kegiatan pemberkasan di Desa Tanjung Selayar dan Desa Sungai Punggawa. Pendekatan jemput bola ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah melengkapi dokumen kepemilikan tanah. Tidak hanya mengumpulkan berkas, tim juga memberikan pendampingan intensif bagi warga yang mengalami kendala administrasi. Langkah ini dinilai efektif mempercepat proses penginputan data sehingga tahapan selanjutnya dapat segera dilaksanakan.
Sementara itu, pada Rabu (4/3/26), Tim 1 PTSL bergerak ke Desa Sampanahan Hilir untuk melakukan verifikasi subyek dan obyek tanah. Tahapan ini menjadi krusial karena memastikan kesesuaian antara data pemilik tanah dengan bidang tanah yang didaftarkan. Tim melakukan pengecekan dokumen kepemilikan sekaligus meninjau kondisi fisik tanah di lapangan, sehingga data yang dihasilkan benar-benar akurat dan valid.
Kepala Kantah Kotabaru, I Made Supriadi menegaskan bahwa verifikasi dan pemberkasan yang teliti merupakan fondasi utama PTSL.
“Dengan data yang lengkap dan benar, kita bisa meminimalisir potensi sengketa serta menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkapnya
Antusiasme warga terlihat jelas dalam setiap kegiatan. Mereka menyambut baik kehadiran tim PTSL yang turun langsung ke desa, karena program ini diyakini mampu memberikan kepastian hak atas tanah, meningkatkan nilai ekonomi, serta mendukung pembangunan desa.
Dengan strategi lapangan yang intensif, Kantah Kotabaru meneguhkan perannya sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Percepatan PTSL 2026 diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan keadilan agraria, transparansi, dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.
Yandi












