HSS, GK – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui penguatan peran Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3).
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Suriani, S.Sos.,M.AP saat menerima audiensi 11 calon anggota UP3 Kabupaten HSS, Selasa (27/1/2026), di ruang kerjanya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten HSS, Laila Nurani.
Sebanyak 11 orang yang hadir merupakan peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi tertulis dan tengah mengikuti tahapan selanjutnya.
Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati menegaskan bahwa UP3 memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum.
Menurutnya, keberadaan UP3 diharapkan mampu membantu pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap berbagai program dan layanan publik, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“UP3 bukan sekadar pengawas, tetapi juga bagian dari upaya bersama untuk menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati mengingatkan bahwa tugas pengawasan membutuhkan tanggung jawab besar. Oleh karena itu, setiap anggota UP3 dituntut memiliki integritas, komitmen, dan profesionalisme dalam menjalankan perannya.
Ia menekankan pentingnya sikap objektif dan netral dalam melakukan pengawasan, tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi, kelompok, maupun latar belakang tertentu.
“Setiap informasi yang diterima tidak bisa langsung ditindaklanjuti. Harus melalui proses penyaringan, verifikasi, dan pencocokan data agar kebenarannya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain itu, Wakil Bupati juga mengingatkan agar informasi yang telah terkonfirmasi ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan wilayah kerja masing-masing anggota, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia turut mendorong calon anggota UP3 untuk membangun jejaring kerja yang sehat dan kredibel di lapangan, guna memperoleh data dan informasi yang faktual, objektif, serta berimbang.
“Melalui peran UP3, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan dan dijalankan secara adil dan optimal,”tutupnya.












