Permintaan Kepala Desa Pematang Ulin Direspon Cepat, Damkar Lepaskan Cincin di Jari Telunjuk ODGJ Yang Bengkak

Petugas Damkar Simpang Empat saat membantu pelepasan cincin Warga desa Pematang Ulin.

TANAH BUMBU, GK – Respon cepat ditunjukkan petugas Pemadam Kebakaran Damkar Simpang Empat dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Damkar Tanah Bumbu dengan membantu melepaskan cincin yang menjepit jari telunjuk seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Pematang Ulin, Kecamatan Karang Bintang, Kamis (16 /7 2006).

Pelepasan dilakukan setelah Kepala Desa Pematang Ulin, Ahmad Wardoyo, mengajukan permohonan bantuan karena jari tangan telunjuk Sardi (59), warga setempat yang merupakan ODGJ mengalami pembengkakan akibat cincin yang tidak dapat dilepas.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif melalui Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, diwakili Kepala Bidang Damkar Aisyah, mengatakan tim langsung bergerak menuju lokasi begitu menerima laporan dari pemerintah desa.

“Setelah menerima permintaan bantuan dari Kepala Desa Pematang Ulin, tim Damkar Simpang Empat segera menuju lokasi untuk melakukan penangan terhadap ODGJ yang mengalami pembengkakan pada jari telunjuk akibat cincin yang menjepit,” ujarnya.

Menurutnya, proses pelepasan cincin dilakukan menggunakan alat pemotong khusus agar tidak memperparah kondisi jari korban.

“Alhamdulillah cincin berhasil dipotong dan dilepaskan dengan aman sehingga tekanan pada jari dapat segera diatasi,” ktanya.

Kepala Desa Pematang Ulin, Ahmad Wardoyo, mengapresiasi kesigapan petugas Damkar yang merespon cepat sehingga warga kami dapat segara ditangani,”ujarnya mengakhiri ucapnya.

Kepala Desa Pematang Ulin, Ahmad Wardoyo didampingi Babinsa Koramil Karang Bintang serta petugas Damkar Simpang Empat dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Tanah Bumbu.

Sardi, yang akrab disapa Kamplong, diketahui telah mengalami gangguan kejiwaan selama puluhan tahun. Sehari-hari ia kerap berjalan mengelilingi Desa Pematang Ulin dengan pakaian yang lusuh dan sobek.

Sebelumnya, pada tahun 2023, Sardi pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum di Kabupaten Banjar, oleh Dinas Sosial bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu atas permintaan kelurga untuk mendapatkan penangan medis.[jon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *