KOTABARU, GK – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan Lapas, Sabtu (17/1/2026).
Upaya tersebut terungkap saat pemeriksaan rutin terhadap tamu kunjungan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, disembunyikan di dalam kaos kaki sebelah kiri dan dibungkus menggunakan plester medis. Modus ini berhasil diungkap berkat ketelitian petugas yang menjalankan prosedur pengamanan sesuai standar operasional.
Pengungkapan dilakukan oleh Indah Aulia Kusuma Wardani, petugas penggeledahan tamu wanita, bersama petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), yakni Dedian Nuryanto dan Adiansyah. Kecurigaan terhadap pengunjung wanita kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam hingga ditemukan barang mencurigakan tersebut.
Barang bukti berupa dua paket kristal bening beserta pihak yang diduga terlibat segera diserahkan kepada Polres Kotabaru untuk proses pemeriksaan dan penegakan hukum lebih lanjut.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Lapas Kotabaru. Pengamanan akan terus dilakukan secara ketat dan konsisten sebagai bagian dari dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pihak luar agar tidak mengganggu proses pembinaan di Lapas melalui tindakan melawan hukum. Menurutnya, lingkungan pemasyarakatan harus tetap aman dan kondusif agar program pembinaan berjalan optimal sesuai tujuan pemasyarakatan.
Keberhasilan penggagalan ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kotabaru dalam memperkuat sistem pengamanan, meningkatkan profesionalisme petugas, serta menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.
Humas Lapas Kotabaru/Yan












