KOTABARU, GK – Sepanjang tahun 2025, tren kriminalitas di Kabupaten Kotabaru menunjukkan pola yang relatif stabil, dengan dominasi kasus-kasus konvensional seperti pencurian, penganiayaan, dan pembunuhan. Namun, di balik statistik yang terkendali, terdapat satu jenis kejahatan yang terus menjadi sorotan dan menggugah keprihatinan mendalam yaitu kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA).
Isu ini disampaikan secara tegas oleh Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa, mewakili Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, dalam wawancara dengan awak media di ruang kerjanya, Sabtu (25/10/2025).
“Secara umum, kasus kriminal dapat kami tangani dengan baik. Tapi yang membuat saya paling miris adalah kekerasan terhadap anak. Mereka adalah generasi penerus bangsa. Ketika menjadi korban, itu bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga luka sosial yang dalam,” tegas Shoqif.
Dalam menangani kasus PPA, Polres Kotabaru mengedepankan pendekatan yang berimbang antara penegakan hukum dan nilai kemanusiaan. Shoqif menegaskan bahwa meskipun hukum harus ditegakkan, tidak semua kasus harus berujung pada hukuman pidana, terutama jika menyangkut hubungan keluarga yang kompleks.
“Kami tetap profesional dan tegak lurus dalam penanganan. Namun, jika memungkinkan, kami prioritaskan mediasi dan musyawarah, selama tidak mengabaikan keadilan dan perlindungan korban,” jelasnya.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga harmoni sosial, sekaligus memastikan bahwa korban tetap mendapatkan hak dan perlindungan yang layak.
Shoqif juga mengakui bahwa pengungkapan kasus berat seperti pembunuhan dan penganiayaan sering kali menghadapi kendala teknis, seperti minimnya saksi dan belum optimalnya sistem CCTV di sejumlah titik rawan. Meski demikian, tim Reskrim tetap menunjukkan kinerja yang tanggap dan efisien.
“Begitu ada laporan masuk, kami langsung bergerak. Contohnya kasus pembunuhan beberapa waktu lalu, pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari enam jam,” ungkapnya.
Kecepatan ini menjadi bukti komitmen Polres Kotabaru dalam memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat.
Dalam upaya menjaga ketertiban sosial, Polres Kotabaru juga aktif membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok anak muda seperti “anak punk”, yang kerap mendapat stigma negatif.
“Mereka bukan penjahat. Mereka punya gaya hidup sendiri, tapi juga punya kepedulian. Kami bangun kepercayaan, bukan stigma,” tambah Shoqif.
Pendekatan ini dinilai efektif dalam memperluas jaringan informasi dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan komunitas lokal.
Selain kejahatan fisik, Polres Kotabaru juga menyoroti ancaman digital yang semakin marak, seperti penipuan online, eksploitasi anak di media sosial, dan penyebaran konten negatif.
“Kami harap masyarakat lebih cermat, terutama dalam transaksi daring. Jangan mudah percaya, selalu cek kebenarannya. Orang tua juga harus lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak,” tuturnya.
Polres terus melakukan edukasi melalui patroli siber dan kampanye literasi digital untuk mencegah dampak buruk dari dunia maya.
Sebagai penutup, AKP Shoqif menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan yang mencoba beraksi di wilayah Kabupaten Kotabaru:
“Kami tidak akan segan mengambil tindakan hukum. Jangan coba-coba beraksi di wilayah Kotabaru. Tidak ada ruang bagi kalian,” pungkasnya.
Dengan pendekatan yang humanis, responsif, dan berintegritas, Polres Kotabaru terus memperkuat peran sebagai pelindung masyarakat. Komitmen untuk melindungi perempuan dan anak bukan hanya bagian dari tugas institusional, tetapi juga panggilan moral untuk menjaga masa depan bangsa.
Yandi












