TANAH BUMBU, GK -Untuk memastikan kesiapan serta kedisiplinan anggota dalam penggunaan senjata api dinas, jajaran Polres Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) bagi personel pemegang senpi dinas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanah Bumbu, KOMPOL Apriyansa Sinatra, S.H., S.I.K.,M.H.,dan dilaksanakan di Pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu pada Senin (9/3/2026).
Pengecekan ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan memastikan bahwa senjata yang dipegang personel berada dalam kondisi baik serta digunakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, pemeriksaan meliputi sejumlah aspek penting, di antaranya kondisi fisik senjata api, kebersihan senjata, kelengkapan administrasi pemegang senpi, jumlah amunisi yang dimiliki anggota, serta masa berlaku surat izin pemegang senjata api dinas.
Dalam arahannya, Wakapolres Tanah Bumbu menegaskan bahwa senjata api merupakan alat khusus yang penggunaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Oleh karena itu, setiap anggota yang memegang senpi diwajibkan untuk menjaga, merawat, serta menggunakan senjata api sesuai dengan ketentuan dan standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan Kepolisian.












