BATULICIN,GK – Sejak didirikannya Posko Terpadu pengawasan dan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) serta warung jablai atau warung remang-remang di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, warung jablai kini tampak sepi pengunjung.
Berdasarkan pantauan Ketua RT wilayah tersebut, jumlah pengunjung yang sebelumnya kerap mendatangi warung remang-remang kini berkurang atau tidak ada aktifitas. Hal ini diduga karena adanya pengawasan intensif dari Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu yang berjaga dan rutin melakukan patroli di sekitar lokasi bersama tim.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari, melalui Kasi Penyidikan Satpol PP, Supiansyah, mengungkapkan bahwa sejak posko terpadu berdiri, aktivitas warung jablai mengalami penurunan signifikan.
“Kemungkinan para pengunjung merasa enggan datang karena adanya Posko Terpadu yang berdiri di KM 8 dan rutin melakukan pengawasan serta penertiban. Saat ini kami tidak lagi melihat aktivitas seperti sebelumnya di warung remang-remang. Kami terus berkeliling melakukan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, termasuk aktivitas yang melanggar aturan, akan kami tertibkan dan laporkan kepada pimpinan,” ujar Supiansyah.
Supiansyah juga menjelaskan bahwa pada 22 Januari 2026 mendatang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dijadwalkan akan turun langsung ke Kabupaten Tanah Bumbu untuk turut menyelesaikan persoalan warung remang-remang yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Ketua RT 14 Desa Sarigadung, Husaini, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendirikan Posko Terpadu di wilayahnya.
“Alhamdulillah , posko yang baru berdiri dua hari di wilayah RT 14 Desa Sarigadung ini dampaknya sangat baik. Aktivitas warung remang-remang menjadi menurun dan situasi lingkungan terasa lebih kondusif,” ujar Husaini, Jumat (16/1/2026).
Menurut Husaini, sejumlah warung yang sebelumnya diminta untuk meninggalkan lokasi kini memilih menutup usahanya secara mandiri karena tidak lagi memiliki aktivitas seperti sebelumnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Tanah Bumbu atas pendirian Posko Terpadu ini. Dampaknya sangat terasa bagi ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” tutupnya.
Untuk diketahui, Posko Terpadu pengawasan dan penertiban ini didirikan di wilayah Desa Sarigadung sejak 14 hingga 22 Januari 2026 akan datang. Posko tersebut dijaga oleh petugas Satpol PP, pemerintah desa, Ketua RT 14, serta perwakilan kecamatan dalam rangka melakukan pengawasan dan penertiban terhadap THM ilegal dan warung remang-remang yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.












