BATULICIN – Angka perceraian di Kabupaten Tanah Bumbu masih tergolong tinggi. Pengadilan Agama (PA) Batulicin Kelas I B mencatat sebanyak 750 perkara perceraian telah disidangkan sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, 536 perkara telah diputus dengan dikabulkan.
Panitera PA Batulicin Kelas I B, H. Yahyadi, S.H., mengungkapkan, perkara yang dikabulkan terdiri atas 427 cerai gugat yang diajukan pihak perempuan dan 109 cerai talak yang diajukan pihak laki-laki.
Sementara itu, dari total perkara yang disidangkan, tercatat 598 merupakan cerai gugat dan 152 lainnya cerai talak.
Sementara itu, dari total perkara yang disidangkan, tercatat 598 merupakan cerai gugat dan 152 lainnya cerai talak.
Hal tersebut disampaikan Yahyadi saat ditemui di kantor PA Batulicin, Jumat (30/10/2026), didampingi Panitera Muda Hukum, Muzdalifah, S.H.I.
Menurut Yahyadi, persoalan rumah tangga yang paling banyak berujung pada perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang berlangsung terus-menerus. Konflik berkepanjangan membuat pasangan sulit mempertahankan keutuhan rumah tangga hingga akhirnya memilih berpisah.
Selain konflik rumah tangga, terdapat pula perkara perceraian yang dipicu salah satu pasangan meninggalkan rumah tanpa diketahui keberadaannya. Kasus semacam ini masuk dalam kategori perkara gaib.
“Setelah ada permasalahan dalam rumah tangga, salah satu pihak pergi meninggalkan pasangannya. Selain itu, ada juga perceraian yang disebabkan KDRT sebanyak tiga kasus, faktor mabuk empat kasus, poligami satu kasus, serta masalah ekonomi dua kasus,” jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, Yahyadi mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk mengakhiri pernikahan. Menurutnya, setiap persoalan dalam rumah tangga perlu dihadapi dengan kepala dingin dan diupayakan penyelesaiannya melalui komunikasi serta jalan damai.
Ia juga mengingatkan bahwa perceraian bukan hanya menyangkut hubungan suami istri. Ada masa depan dan kondisi psikologis anak-anak yang turut terdampak ketika kedua orang tua memutuskan untuk berpisah.
” Jadi, saya mengimbau masyarakat agar setiap ada permasalahan rumah tangga sebisa mungkin diselesaikan dengan baik. Tetap jaga keharmonisan rumah tangga agar anak-anak bisa tumbuh dengan bahagia dan melihat kedua orang tuanya tetap menjalin hubungan yang baik,” tutup Yahyadi.[jon












