Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Ungkap Dugaan Prostitusi Dering Saat Razia Pekat

BATULICIN, GK – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel, penginapan, tempat hiburan malam, dan warung jablai di wilayah Batulicin dan Simpang Empat, Kamis (21/5/2026) dini hari.

Operasi yang melibatkan sejumlah instansi terkait, diantaranya Disdukcapil, Disbudporapar, Dinas Penanaman Modal dari PTSP, serta Subdenpom Batulicin.

Kepala Satpol-PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari, mengatakan kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) itu berlangsung mulai pukul 20.30 Wita hingga 03.30 Wita.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 15 pasangan bukan suami istri yang ditemukan dikamar hotel maupun penginapan. Mereka diminta menunjukan bukti pernikahan resmi, namun tidak dapat membuktikannya, hingga dibawa ke kantor Satpol-PP dan Damkar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga menemukan dugaan praktik prostitusi dering melalui Aplikasi MiChat dengan mengamankan empat perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Tiga perempuan tanpa identitas turut diamankan dalam razia tersebut.

Tim gabungan juga menyita 28 minuman beralkohol berbagai merek serta sejumlah botol kosong bekas konsumsi sebagai barang bukti.

“Seluruh pihak yang terjaring razia didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan Perda yang berlaku di Kabupaten Tanah Bumbu,” tutup Syaikul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *