BATULICIN, genpikalsel.com – Penerimaan peserta didik baru dengan sistem zonasi merupakan upaya pemerintah untuk pemerataan mutu pendidikan, kendati demikian namun jangan sampai ada anak tak sekolah karena sistem zonasi tersebut.
Hal itu juga sebagaimana ditandaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Ambo Sakka saat memimpin upacara gabungan SKPD Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) di Halaman Kantor Bupati, Senin (17/7/2023).
Ia meminta jangan sampai anak tidak bersekolah karena zona,
diketahui saat ini mulai memasuki ajaran baru sekolah, namun menurut Sekda Pemerintah Daerah tidak tinggal diam.
“Kita akan melakukan evaluasi menyeluruh tentang sejauh mana pelaksanaan penerimaan murid agar tidak menjadi sebuah permasalahan hingga merugikan bagi orang tua didik,” ujarnya.
Dilanjutkannya, dalam evaluasi nantinya, pihaknya akan memanggil seluruh kepala sekolah mulai tingkat SD sampai SLTP.
“Melalui pertemuan itulah nanti kita carikan solusinya.” pungkas Sekda H Ambo Sakka.
Diketahui bahwa sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik pada satu sisi memiliki manfaat pada pemerataan kualitas pendidikan. Namun, di sisi lain dapat berdampak pada bertambahnya anak putus sekolah pada setiap jenjang pendidikan. [Joni]