Tiga Raperda Disahkan, Eksekutif Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Kepada DPRD Kotabaru

KOTABARU – Mewakili Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alayadrus, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru Said Akhmad menghadiri
Rapat Paripurna dalam Laporan Akhir Proses Pembahasan
Pansus DPRD Kabupaten Kotabaru atas 3 Buah Raperda, pada Kamis (30/11/2023) di DPRD setempat.

Tiga Raperda tersebut diantaranya, pertama Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda
Kerjasama Daerah.

Rapat Paripurna ke-15 Tahun Sidang 2023/2024 ini dipimpin langsung Wakil Ketua Mukhni AF, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM, Forkopimda Kotabaru dan Sejumlah Anggota DPRD Kotabaru.

Dalam Pendapat Akhir Bupati Kotabaru yang di bacakan Sekretaris Daerah Drs. H. Said Akhmad, MM mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Anggota DPRD Kotabaru yang telah bekerja kerasa dalam membahas Reperda tersebut.

“Pada kesempatan ini kami juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan raperda tentang 1. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, 2. Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta 3. Raperda tentang Kerjasama Daerah sehingga selanjutnya dapat menyetujui dan menerima Raperda ini dan dapat di Sahkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang kita laksanakan hari ini,” Ungkap Sekda.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua dan Anggota yang hadir menyetujui 3 Buah Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru.

    Dalam kesempatan itu juga, dilakukan Penandatanganan persetujuan bersama Pemerintah Daerah Kotabaru dan DPRD Kotabaru tentang 3 Buah Raperda Oleh Wakil Ketua bersama Sekretaris Daerah Kotabaru.[Rel/Yandi]

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *