BATULICIN, GK – Peristiwa penganiayaan terjadi di areal kebun karet Jalan Tekukur, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Kejadian ini sempat terekam video dan viral di media sosial.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kapolsek Batulicin Iptu Kusnin dalam keterangan tertulis yang diterima media genpikalsel.com membenarkan kejadian tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan peristiwa berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 09.30 Wita. Jadi pada saat itu seorang buruh penyadap karet bernama Bahruni, yang bekerja di kebun milik H. Sehek, tiba-tiba mengamuk sambil membawa parang. Ia menyerang warga yang melintas di area tersebut dengan mengeluarkan kata-kata tidak jelas,” beber Iptu Kusnin, Sabtu (20/9/2025)
Dilanjutkannya, kala itu warga yang bernama Jainal berhasil melarikan diri dan memberi tahu masyarakat. Saat warga mendatangi lokasi, mereka mendapati korban bernama Noor Ali sudah mengalami luka sabetan parang di pipi kiri dan lengan kanan.
Pasca menerima aduan dari warga petugas Polsek Batulicin bersama Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas segera menuju lokasi. Namun, upaya membujuk pelaku agar meletakkan senjata tidak berhasil. Bahkan, Bahruni sempat menyerang warga dan petugas meski sudah diberi tembakan peringatan. Warga akhirnya membantu melumpuhkan pelaku dengan melempar batu dan benda lain hingga Bahruni lari masuk ke pondok. Setelah dibujuk, pelaku akhirnya menyerahkan diri dan diamankan ke Polsek Batulicin.
Untuk korban Noor Ali sempat mendapat perawatan di RSUD Andi Abdurrahman/Husada sebelum melapor ke Polsek Batulicin.
“Berdasarkan keterangan keluarga dan aparat desa, pelaku diketahui merupakan warga Desa Api-Api, Kecamatan Kusan Tengah, dan memiliki riwayat gangguan jiwa,” ungkap Kapolsek.
Lanjutnya lagi, Bahruni disebut pernah menjalani perawatan di RSJ Sambang Lihum serta rawat jalan di RSUD Husada, namun terkendala biaya untuk melanjutkan pengobatan.
Menurut Kapolsek, atas kejadian ini pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga pelaku, ketua RT, dan Dinas Sosial untuk membawa Bahruni ke Poli Jiwa RSUD Andi Abdurrahman/Husada guna pemeriksaan medis dan memastikn kondisi kejiwaannya.
Sementara itu, pihak pelapor menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum apabila hasil pemeriksaan membuktikan pelaku memang menyandang gangguan jiwa.












