KOTABARU, GK – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan persoalannya dalam mengatasi persolan sampah melalui program Badan Pilah dan Tanggung Jawab Sampah (BAPILAH) yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Program ini diharapkan menjadi solusi konkret terhadap persoalan sampah yang selama belum tertangani optimal, khususnya di Desa Rampa, Kecamatan Pulau Laut Utara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, H. Eka Saprudin, menegaskan pengelolaan sampah tidak boleh berhenti pada kegitan seremonial semata, tetapi harus menjadi gerakan nyata yang melibatkan element masyarakat.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga. Dengan memilah sejak awal, sampah yang bernilai bisa dimanfaatkan, sementara sisanya baru dibuang tempat pembuangan akhir,” ujar Eka saat ditemui diruang kerjanya, Senin (27/4/26).
Menurutnya, persoalan sampah bukan Hanyar terjadi di perkotaan, tetapi juga telah terjadi tantangan di pedesaan. Karena itu, program BAPILAH dirancang sebagai gerakan menyeluruh dan berkelanjutan yang dapat diterapkan di seluruh wilayah Kotabaru
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan memberikan dukungan konkret agar program ini berjalan efektif. Dukungan tersebut mencakup penganggaran khusus, penyediaan sarana dan prasarana, serta pelibatan lintas sektor, termasuk masyarakat dan dunia usaha.
“Kami memastikan program ini tidak sekadar formalitas. Akan ada penguatan sosialisasi hingga ke tingkat desa, serta pendampingan agar sistem pengelolaan sampah berjalan berkesinambungan,” tegasnya.
Selain itu, Eka Saprudin juga menyoroti pentingnya membangun budaya sadar lingkungan sejak dini, terutama di kalangan generasi muda. Edukasi mengenai pemilahan sampah diharapkan dapat diterapkan di lingkungan sekolah sebagai bagian dari pembentukan kebiasaan positif.
Ia juga mendorong masyarakat untuk melihat sampah sebagai peluang ekonomi.
Menurutnya, sampah yang dikelola dengan baik dapat diolah menjadi produk bernilai tambah dan berpotensi dikembangkan menjadi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Pemerintah siap mendukung, termasuk dalam hal pemasaran produk daur ulang, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pengelolaan sampah yang baik tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan citra daerah.
“Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, kita dapat mengurangi dampak sampah sekaligus membuka peluang ekonomi baru. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan Kotabaru, yang lebih bersih, sehat, dan berdaya saing,” pungkas orang nomor satu di Birokrasi Kotabaru ini. [Yandi]












