BPN Kabupaten Kotabaru Percepat Proses Pendaftaran Tanah dan Percepat Digitalisasi, Pastikan Kepastian Hukum Pertanahan

KOTABARU, GK – Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pendaftaran tanah dengan cepat dan teliti sekaligus mempercepat digitalisasi data pertanahan. Langkah ini diambil untuk mencegah konflik agraria dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Kantor Pertanahan Kotabaru, I Made Supriadi, melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ir. Bayu Winoto, menyampaikan bahwa seluruh proses pemberian hak atas tanah telah diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan.

“Subjek yang dapat diberikan hak sudah jelas, baik orang perorangan, badan hukum, instansi pemerintah, maupun badan keagamaan. Jenis haknya pun berbeda sesuai ketentuan. Untuk masyarakat bisa hak milik, sementara badan hukum dapat diberikan HGU, HGB, atau hak pakai berjangka waktu. Prinsip kami adalah kehati-hatian, dengan pemeriksaan fisik dan yuridis yang menyeluruh agar tidak terjadi kesalahan dalam pemberian hak,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/04/2026).

Bayu menjelaskan, pemeriksaan fisik dilakukan di lapangan untuk memastikan kondisi tanah tidak bermasalah/bersengketa dan juga pemanfaatan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah. Sedangkan pemeriksaan yuridis menelusuri riwayat perolehan tanah. Proses ini dilanjutkan dengan sidang Panitia pemeriksaan Tanah A untuk memastikan semua aspek terpenuhi sebelum hak diterbitkan.

Selain itu, BPN Kotabaru aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah konflik pertanahan. Edukasi disisipkan dalam berbagai kegiatan desa maupun kecamatan agar masyarakat memahami prosedur dengan benar.

“Kami selalu berhati-hati dalam setiap proses. Sosialisasi menjadi cara kami mencegah konflik sejak awal, sekaligus membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepastian hukum,” tambahnya.

Bayu juga menekankan percepatan digitalisasi data pertanahan sebagai fokus utama.

“Validasi dan digitalisasi data sedang kami kerjakan. Jika semua data sudah digital, pelayanan akan lebih cepat, aman, dan efisien. Hal ini juga mendukung sektor lain seperti perbankan dan PPAT/notaris karena akses data lebih mudah dan akurat,” jelasnya.

Dalam meningkatkan kualitas layanan, BPN Kotabaru juga fokus pada penguatan sumber daya manusia.

“Kami terus meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan, bimtek, seminar, dan kursus. Tujuannya agar kemampuan mereka meningkat dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ungkap Bayu.

Ke depan, BPN Kotabaru optimistis seluruh upaya ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap transparansi layanan pertanahan.

“Harapan kami, pelayanan semakin cepat, transparan, dan dipercaya masyarakat. Dengan begitu, BPN dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat maupun pemerintah daerah, serta menekan konflik pertanahan di Kotabaru,” tutupnya.

Yandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *